Jakarta, MINA – Pemerintah resmi memberlakukan Peraturan Pemerintah (PP) tentang perlindungan anak di ruang digital (Tunas) mulai pekan ini. Regulasi strategis ini diluncurkan untuk memperkuat kedaulatan digital Indonesia melalui pengawasan ketat terhadap konten negatif dan peningkatan kepatuhan platform global.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) memberikan apresiasi khusus kepada platform X dan Bigo Live dalam implementasi awal aturan ini. Kedua penyedia layanan tersebut dinilai paling kooperatif dalam melakukan pembersihan mandiri terhadap konten yang melanggar norma hukum di tanah air.
Langkah kooperatif ini dipandang sebagai titik balik positif hubungan negara dengan raksasa teknologi. Kecepatan X dan Bigo Live dalam menyinkronkan sistem moderasi mereka dengan standar PP Tunas diharapkan menjadi contoh bagi platform digital lainnya yang beroperasi di Indonesia.
PP Tunas memiliki instrumen hukum yang lebih kuat untuk menindak judi online dan penipuan berbasis AI. Data terbaru menunjukkan lonjakan ancaman siber di kuartal pertama 2026, sehingga kehadiran regulasi ini menjadi sangat urgensi bagi perlindungan publik.
Baca Juga: Menko Yusril: Kasus Penyadapan Presiden Belum Mengarah ke Makar
Pemerintah menegaskan bahwa kedaulatan digital adalah syarat mutlak bagi setiap investasi teknologi. Platform yang menunjukkan resistensi terhadap aturan lokal terancam sanksi administratif hingga pemutusan akses permanen jika gagal memenuhi standar teknis kepatuhan yang baru.
Melalui sinergi ini, PP Tunas diproyeksikan mampu menurunkan paparan konten berbahaya hingga 40% pada akhir tahun. Menkomdigi mengajak masyarakat tetap kritis dan aktif melaporkan pelanggaran guna menciptakan ruang digital yang lebih sehat, produktif, dan aman bagi semua. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Listyo Sigit Ditahan di Mabes Polri, Kasus Penyadapan HP Presiden Prabowo
















Mina Indonesia
Mina Arabic