Jakarta, MINA – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melakukan pemeriksaan terhadap sekitar 4.000 pegawai yang teridentifikasi melakukan transaksi judi online (judol) berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Menteri PU Dody Hanggodo meminta Inspektorat Jenderal Kementerian PU menindaklanjuti temuan tersebut secara serius dengan tetap mengacu pada bukti dan ketentuan yang berlaku. Pegawai yang terbukti melanggar akan dikenai sanksi sesuai tingkat pelanggarannya.
Dody menegaskan, Kamis (10/9) apabila dalam pemeriksaan ditemukan unsur tindak pidana, kasus tersebut akan diteruskan melalui proses hukum. Ia juga meminta agar penanganan dilakukan secara objektif dan tidak menjatuhkan hukuman kepada pegawai tanpa dasar yang cukup.
Menurut Dody, data sekitar 4.000 pegawai tersebut masih harus ditelaah dan diverifikasi. Pemeriksaan mencakup posisi masing-masing pegawai, pola transaksi, tingkat keterlibatan, serta bentuk pelanggaran yang dapat dibuktikan.
Baca Juga: Listyo Sigit Ditahan di Mabes Polri, Kasus Penyadapan HP Presiden Prabowo
Inspektur Jenderal Kementerian PU Maulidya Indah Junica mengatakan pemeriksaan terhadap nama-nama yang masuk dalam data PPATK telah dilakukan. Hasil verifikasi kemudian diserahkan kepada masing-masing unit organisasi untuk ditindaklanjuti melalui proses penjatuhan sanksi disiplin.
Maulidya menjelaskan, tidak seluruh kasus memiliki kategori yang sama. Sebagian kasus masih membutuhkan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut, sementara temuan yang telah terverifikasi akan diproses sesuai mekanisme disiplin kepegawaian.
Apabila pemeriksaan menemukan indikasi tindak pidana, termasuk dugaan tindak pidana pencucian uang, penanganannya akan diteruskan kepada pihak yang berwenang sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sekretaris Jenderal Kementerian PU Apri Artoto mengatakan temuan tersebut juga menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat sistem pembinaan dan pengawasan internal. Kementerian PU akan memperbaiki sistem pencegahan agar potensi pelanggaran serupa dapat diketahui dan ditangani lebih dini. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: MUI Apresiasi Pencopotan Kapolres Sukoharjo, Terkait Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran
















Mina Indonesia
Mina Arabic