Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kementerian PU Verifikasi 4.000 Pegawai yang Terindikasi Judi Online

Widi Kusnadi Editor : Ali Farkhan Tsani - Kamis, 10 September 2026 - 15:03 WIB

Kamis, 10 September 2026 - 15:03 WIB

1506 Views ㅤ

Ilustrasi: seorang lelaki bermain judi online. (Gambar: inet)

Jakarta, MINA – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melakukan pemeriksaan terhadap sekitar 4.000 pegawai yang teridentifikasi melakukan transaksi judi online (judol) berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Menteri PU Dody Hanggodo meminta Inspektorat Jenderal Kementerian PU menindaklanjuti temuan tersebut secara serius dengan tetap mengacu pada bukti dan ketentuan yang berlaku. Pegawai yang terbukti melanggar akan dikenai sanksi sesuai tingkat pelanggarannya.

Dody menegaskan, Kamis (10/9) apabila dalam pemeriksaan ditemukan unsur tindak pidana, kasus tersebut akan diteruskan melalui proses hukum. Ia juga meminta agar penanganan dilakukan secara objektif dan tidak menjatuhkan hukuman kepada pegawai tanpa dasar yang cukup.

Menurut Dody, data sekitar 4.000 pegawai tersebut masih harus ditelaah dan diverifikasi. Pemeriksaan mencakup posisi masing-masing pegawai, pola transaksi, tingkat keterlibatan, serta bentuk pelanggaran yang dapat dibuktikan.

Baca Juga: Listyo Sigit Ditahan di Mabes Polri, Kasus Penyadapan HP Presiden Prabowo

Inspektur Jenderal Kementerian PU Maulidya Indah Junica mengatakan pemeriksaan terhadap nama-nama yang masuk dalam data PPATK telah dilakukan. Hasil verifikasi kemudian diserahkan kepada masing-masing unit organisasi untuk ditindaklanjuti melalui proses penjatuhan sanksi disiplin.

Maulidya menjelaskan, tidak seluruh kasus memiliki kategori yang sama. Sebagian kasus masih membutuhkan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut, sementara temuan yang telah terverifikasi akan diproses sesuai mekanisme disiplin kepegawaian.

Apabila pemeriksaan menemukan indikasi tindak pidana, termasuk dugaan tindak pidana pencucian uang, penanganannya akan diteruskan kepada pihak yang berwenang sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sekretaris Jenderal Kementerian PU Apri Artoto mengatakan temuan tersebut juga menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat sistem pembinaan dan pengawasan internal. Kementerian PU akan memperbaiki sistem pencegahan agar potensi pelanggaran serupa dapat diketahui dan ditangani lebih dini. []

Baca Juga: Mantan Kapolri Listyo Sigit dan Dua Jenderal Polri Ditangkap Terkait Penyadapan Nomor Telepon Presiden

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: MUI Apresiasi Pencopotan Kapolres Sukoharjo, Terkait Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran

Rekomendasi untuk Anda

Info MINA
Indonesia
Hikmah
Indonesia
MINA Sport
Internasional
Info MINA
Indonesia