Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PPI Sudan Himbau Umat Muslim Untuk Tidak Terprovokasi

Risma Tri Utami - Jumat, 4 November 2016 - 06:19 WIB

Jumat, 4 November 2016 - 06:19 WIB

401 Views ㅤ

Khortum, 4 Shafar 1438/4 Oktober 2016 (MINA) – Menyikapi aksi damai Bela Islam II yang digelar hari ini, Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) Sudan menghimbau kepada seluruh masyarakat Muslim Indonesia agar tidak terprovokasi melakukan tindakan anarkis, dan tindakan lainnya yang dapat mengganggu stabilitas Nasional serta tetap mengikuti arahan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Atas nama Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) Sudan, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Muslim dan seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Saleh Aldjufri, Ketua PPI Sudan dalam surat pernyataan yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Jum’at (4/11).

Aksi damai atas inisiatif dari beberapa elemen umat Islam untuk menuntut penegak hukum seadil-adilnya terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok). Pernyataan Ahok di Kabupaten Kepulauan Seribu pada 27 September 2016 lalu yang menyulut kontroversi dan ketidaknyamanan di tengah umat Islam, berujung pada penyelidikan kepolisian.

Sebelumnya, Aksi Bela Islam Pertama digelar di Jakarta pada 10 Oktober 2016 lalu. Sebagaimana laporan kepanitiaan atas nama Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI), aksi Bela Islam adalah Jihad Konstitusional yang merupakan murni Aksi Penegakan Hukum, bukan Aksi SARA ataupun aksi politik Pilkada.

Baca Juga: Sertifikasi Halal untuk Lindungi UMK dari Persaingan dengan Produk Luar

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya juga mendukung penuh pendapat dan sikap keagamaan MUI yang dikeluarkan pada 11 Oktober 2016 lalu tentang masalah tersebut.

Dengan adanya aksi damai ini, harapnya, semoga Presiden Republik Indonesia, para pimpinan lembaga penegak hukum beserta segenap aparat penegak hukum untuk bertindak secara cepat, tegas, dan profesional terhadap kasus hukum tersebut berdasarkan konstitusi yang berlaku agar masyarakat memiliki kepercayaan terhadap aparat penegak hukum.

“Demikian pernyataan ini kami buat sebagai bentuk kepedulian dalam menegakkan amar ma’ruf nahi munkar dan kecintaan untuk menjaga keharmonisan hidup beragama, berbangsa, dan bernegara,” tambahnya. (L/ima/R05)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Menko Budi Gunawan: Pemain Judol di Indonesia 8,8 Juta Orang, Mayoritas Ekonomi Bawah

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Breaking News
Indonesia