Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PPKM Level 4 Diperpanjang Sampai 2 Agustus 2021

Rendi Setiawan - Ahad, 25 Juli 2021 - 19:53 WIB

Ahad, 25 Juli 2021 - 19:53 WIB

2 Views

Jakarta, MINA – Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 2 Agustus mendatang.

Mulanya, pemerintah menerapkan PPKM Darurat 3-20 Juli ketika lonjakan kasus mulai terjadi. Diperpanjang dengan istilah PPKM Level 4 pada 20-25 Juli. Kini PPKM Level 4 kembali diperpanjang oleh pemerintah.

“Dengan memperhatikan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus 2021,” ujar Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers melalui chanel Youtube Sekretariat Presiden pada Ahad (25/7) malam.

Jokowi menjelaskan, beberapa penyesuaian dilakukan seperti masyarakat yang memiliki usaha di tempat terbuka diperkenankan tetap dibuka dengan memperhatikan protokol kesehatan, dan hanya diperbolehkan buka sampai pukul 20.oo WIB.

Baca Juga: Guru Tak Tergantikan oleh Teknologi, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Tekankan Peningkatan Kompetensi dan Nilai Budaya

“Hal-hal teknis lainnya akan dijelaskan oleh Menko atau menteri terkait untuk mengurangi beban masyarakat akibat Covid-19 ini. Pemerintah juga meningkatkan bantuan sosial kepada masyarakat dan bantuan untuk Usaha Mikro Kecil,” tuturnya.

Ia meminta jajaran menterinya untuk melakukan langkah-langkah maksimal seperti membagikan vitamin, suplemen, obat-obatan, hingga kemudahan konsultasi dokter kepada masyarakat.

“Angka kematian harus ditekan semaksimal mungkin. Untuk daerah-daerah yang memiliki angka kematian tinggi, peningkatan kapasitas rumah sakit, isolasi terpusat, dan juga ketersediaan oksigen perlu ditingkatkan segera,” katanya.

PPKM Level 4 merupakan kebijakan pemerintah dalam menanggulangi lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia. Berbagai pembatasan diterapkan di banyak sektor. Tak sedikit pula jalan yang ditutup guna menekan mobilitas masyarakat.

Baca Juga: Imaam Yakhsyallah Mansur: Ilmu Senjata Terkuat Bebaskan Al-Aqsa

Selama PPKM Darurat dan PPKM Level 4 diterapkan, kasus virus corona di tanah air belum menunjukkan penurunan yang signifikan. Perlu diamini bahwa angka kesembuhan per hari pun tergolong tinggi. Akan tetapi, jumlah pasien yang meninggal dalam sehari pun tidak kalah tinggi jumlahnya.

Hingga 25 Juli atau hari terakhir penerapan PPKM Level 4, kasus virus corona di tanah air sudah mencapai 3.127.826 sejak pertama kali diumumkan pada awal Maret 2020. Dari angka itu, sebanyak 2.471.678 telah sembuh dan 82.013 meninggal dunia.

DKI Jakarta menjadi wilayah dengan kasus positif terbanyak yakni 786.880 per 25 Juli. Dari jumlah itu, 702.450 telah sembuh dan 11.282 meninggal dunia.

Daerah kedua dengan kasus positif terbanyak adalah Jawa Barat, yaitu 563.767kasus per 25 Juli. Sebanyak 426.222 telah sembuh dan 8.023 meninggal dunia usai terinfeksi virus corona.

Baca Juga: Kunjungi Rasil, Radio Nurul Iman Yaman Bahas Pengelolaan Radio

Daerah berikutnya yang memiliki kasus positif Covid-19 terbanyak yaitu Jawa Tengah. Ada 348.815 kasus per 25 Juli. Sebanyak 271.672 telah sembuh dan 16.550 pasien meninggal dunia. (L/R2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Transaksi Judi Online di Indonesia Mencapai Rp900 Triliun! Pemerintah Siap Perangi dengan Semua Kekuatan

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Presiden Jokowi Widodo pimpin upacara peringatan HUT TNI ke -79 di Jakarta, Sabtu (5/10/2024) (foto: Liputan6)
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia