DALAM sejarah umat Islam, ulama selalu menjadi cahaya yang menunjukkan arah, penjaga moral, dan benteng terakhir keadilan ketika kekuasaan mulai melenceng. Ketika ulama bersuara, masyarakat mendapat kekuatan; tetapi ketika ulama diam, kezaliman menemukan ruang untuk tumbuh.
Diamnya ulama bukan sekadar ketiadaan suara—itu bisa menjadi kesempatan bagi pihak zalim untuk merajalela, terutama dalam isu-isu besar yang menyangkut hajat hidup orang banyak, seperti pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA).
Dalam Islam, keadilan adalah prinsip yang tidak boleh ditawar. Allah berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kalian penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah…” (QS. An-Nisa: 135).
Ayat ini tidak hanya berlaku bagi pemimpin, tetapi juga bagi ulama sebagai pewaris para nabi. Di pundak merekalah amanah untuk mengingatkan penguasa, menegakkan nurani masyarakat, dan membela hak-hak rakyat yang tertindas.
Baca Juga: Boleh Bersedih, Tapi Jangan Larut dalam Kesedihan
SDA adalah amanah Allah untuk kemakmuran bersama. Firman-Nya:
“Dan Dialah yang menjadikan kalian khalifah di bumi…” (QS. Fathir: 39).
Sebagai khalifah, manusia diberi mandat menjaga bumi, bukan merusaknya. Ketika hutan dibabat habis demi kepentingan segelintir pihak, ketika tambang dikuasai oleh kelompok oligarki, ketika masyarakat adat terusir dari tanah leluhur, ketika air bersih diprivatisasi hingga rakyat kesulitan mengaksesnya—di sanalah kezaliman mengambil bentuknya yang paling nyata.
Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa melihat kemungkaran, hendaklah ia mengubah dengan tangannya; jika tidak mampu, dengan lisannya; jika tidak mampu, dengan hatinya. Dan itu selemah-lemah iman.” (HR. Muslim).
Diam terhadap kerusakan bumi dan eksploitasi SDA bukanlah pilihan yang dibenarkan syariat. Ulama, sebagai pemegang otoritas moral, seharusnya menjadi garda terdepan dalam mengingatkan masyarakat dan pemimpin tentang bahaya kemungkaran struktural ini.
Baca Juga: Komunitas Sebagai Fondasi Umat dan Benteng Generasi
Ketika ulama diam, kerusakan ekologis terus berlipat. Bencana banjir bandang, tanah longsor, krisis air, kebakaran hutan, dan polusi udara bukan sekadar fenomena alam, tetapi juga buah dari kelalaian manusia. Allah telah mengingatkan, “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan oleh ulah tangan manusia…” (QS. Ar-Rum: 41).
Ayat ini sangat relevan dengan kondisi Indonesia saat ini. Kerusakan lingkungan terjadi karena kerakusan sebagian pihak, dan diamnya para penyeru kebenaran hanya mempercepat keruntuhan ekologi yang seharusnya dijaga untuk generasi mendatang.
Lebih dari itu, diamnya ulama juga melahirkan krisis kepercayaan dalam umat. Umat memandang ulama sebagai teladan yang paling mulia; ketika para ulama enggan berbicara, enggan menegur penguasa, atau hanya memilih aman, maka umat kehilangan pegangan moral. Padahal Rasulullah SAW adalah sosok yang selalu menegakkan kebenaran meski berisiko besar. Ulama sebagai pewaris Nabi seharusnya mencerminkan keberanian itu.
Isu SDA bukan isu teknis belaka. Ini adalah isu kemanusiaan, isu keadilan, bahkan isu akidah. Mengapa? Karena SDA adalah sumber kehidupan. Ketika hak rakyat atas air, tanah, udara bersih, dan hutan dirampas, maka itu adalah bentuk tirani yang sangat bertentangan dengan prinsip maqashid syariah, yaitu menjaga jiwa, menjaga harta, menjaga keturunan, dan menjaga lingkungan. Ulama wajib bersuara untuk menjamin nilai-nilai ini ditegakkan.
Baca Juga: Kejahatan Yahudi Membuat Hatinya Keras Membatu
Selain itu, membiarkan eksploitasi SDA tanpa kontrol adalah bentuk khianat terhadap amanah. Padahal Allah memerintahkan, “Sesungguhnya Allah menyuruh kalian menyampaikan amanah kepada yang berhak…” (QS. An-Nisa: 58).
SDA adalah amanah publik, bukan hak privat segelintir elit. Maka, ulama harus berdiri menyampaikan amanah ini: menuntut transparansi, mengingatkan bahaya monopoli, dan menyeru pemerintah agar kembali pada prinsip maslahah.
Sejarah juga mencatat banyak ulama yang berani menegakkan kebenaran meski menghadapi ancaman. Imam Nawawi menolak menandatangani kebijakan zalim Sultan al-Zahir Baybars. Imam Ahmad bin Hanbal teguh mempertahankan kebenaran meski dicambuk dan dipenjara. Mereka tidak memilih diam, karena diam berarti mengiyakan kezaliman.
Seruan ini bukan untuk menyudutkan ulama, tetapi untuk mengingatkan bahwa suara mereka sangat dinanti umat. Ketika ulama berbicara, umat bergerak. Ketika ulama bersuara, penguasa menimbang ulang kebijakannya. Ketika ulama tegas pada isu SDA, maka eksploitasi yang merusak akan mendapat perlawanan moral yang kuat.
Baca Juga: Ustaz Amri Fatmi: Hidup Mewah Berdampak Luas pada Kerusakan Alam
Kini saatnya ulama kembali pada peran sejatinya:
Menjadi penyeru kebenaran.
Menjadi pembela lingkungan.
Menjadi penjaga amanah bumi.
Menjadi suara rakyat kecil yang tak didengar.
Jika ulama bersuara, umat akan bangkit. Jika ulama menegur, penguasa akan berhati-hati. Dan jika ulama diam—maka zalim akan merajalela, bumi akan rusak, dan generasi akan menanggung akibatnya.
Semoga Allah menguatkan para ulama agar kembali menjadi cahaya di tengah gelapnya kezaliman, menjadi penjaga amanah bumi, dan menjadi suara kebenaran di tengah dunia yang penuh kepentingan. Aamiin.[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Kehidupan Berbangsa dalam Perspektif Al-Qur’an
Baca Juga: Perang Gaza dan Perubahan Persepsi Publik Amerika terhadap Palestina
















Mina Indonesia
Mina Arabic