Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Konser Andrea Bocelli antara HAM dan Pembelaan terhadap Palestina

Redaksi Editor : widi kusnadi - Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:23 WIB

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:23 WIB

53 Views ㅤ

Ilustrasi konser Andrea Bocelli dan kepedulian terhadap penderitaan rakyat Palestina (foto: Ist)

Oleh: Imaam Yakhsyallah Mansur

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا (النسآء [٤]: ١)

Baca Juga: Pejuang Media: Jihad dengan Suara dan Tulisan di Era Kompetisi Global

“Wahai manusia! Bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu (Adam), dan (Allah) menciptakan pasangannya (Hawa) dari (diri)-nya; dan dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta, dan (peliharalah) hubungan kekeluargaan. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu.” (QS. An-Nisa [4]: 1).

Ayat ini diawali dengan seruan yā ayyuhan-nās (wahai manusia), bukan hanya yā ayyuhal-ladzīna āmanū (wahai orang-orang yang beriman). Imam Fakhruddin ar-Razi menyatakan bahwa perintah pada ayat ini ditujukan secara universal kepada seluruh manusia tanpa memandang status sosial.

Kata نَفْسٍ وَاحِدَةٍ (diri yang satu) menjadi alasan kuat mengapa manusia harus saling menyayangi. Kemudian pada kalimat penutupnya رَقِيبًا (Allah Maha Mengawasi), memperingatkan bahwa segala bentuk kezaliman akan diawasi langsung oleh Allah Sang Pencipta.

Mufassir lainnya, Imam at-Thabari dalam tafsirnya Jami’ul Bayan fi Tafsir al-Qur’an ketika menjelaskan kata  نَفْسٍ وَاحِدَةٍ  menekankan dua hal penting: Pertama, kesatuan keturunan. Umat manusia diingatkan bahwa sekat-sekat suku, bangsa, maupun warna kulit pada hakikatnya kembali pada satu ayah dan ibu yang sama, yakni Adam dan Hawa.

Baca Juga: Harapan Perdamaian untuk Arab Saudi dan Houthi

Kedua, tanggung jawab sosial, bahwa seluruh manusia adalah satu keluarga besar, maka hak sesama manusia wajib dijaga sebagaimana seorang saudara yang menjaga hak saudaranya. Pemahaman ini memunculkan kewajiban syar’i untuk berlaku adil, saling membantu dan membela kelompok yang lemah.

Selanjutnya, kata وَالْأَرْحَامَ ۚ  mengingatkan kita semua bahwa, tidak akan ada ruang untuk menindas atau menjajah orang lain karena itu sama saja dengan menyakiti anggota keluarga sendiri. Bahkan Rasulullah ﷺ ingatkan dalam sabdanya, yang artinya:

“Wahai manusia, sesungguhnya Tuhan kalian satu dan bapak kalian satu. Ketahuilah, tidak ada keutamaan orang Arab atas orang non-Arab, tidak pula orang non-Arab atas orang Arab; tidak pula orang berkulit merah atas orang berkulit hitam, dan tidak pula orang berkulit hitam atas orang berkulit merah, kecuali dengan ketakwaan.” (HR. Ahmad)

Pesan ini menegaskan bahwa suatu bangsa tidak lebih mulia daripada bangsa yang lain hanya karena kebangsaannya. Demikian pula suatu bangsa tidak berhak menganggap dirinya lebih tinggi derajatnya daripada bangsa lain karena perbedaan warna kulit, garis keturunan, kekuatan ekonomi, atau kekuasaan politiknya.

Baca Juga: Masjid Al-Aqsa, Kiblat Pertama, Arah Sujud yang  Mengikat Hati Orang Beriman

Di sinilah kesalahan kepercayaan bangsa Yahudi yang menganggap diri mereka sebagai The Chosen Nation (bangsa pilihan) sehingga bangsa lain dianggap rendah, bahkan mereka mengebutnya sebagai Ghayyim (bukan manusia) sehingga layak dibunuh.

Manusia yang mulia dan bermartabat adalah mereka yang mampu menjunjung tinggi keadilan dan memberi penghormatan terhadap hak hidup, martabat, kebebasan beragama, dan perlindungan dari segala bentuk kezaliman.

Prinsip ini menegaskan bahwa kepedulian terhadap sesama harus diwujudkan dalam tindakan nyata untuk mencegah kezaliman dan membela pihak yang tertindas.

Polemik Konser Andera Bocelli

Baca Juga: Menyongsong Bulan Solidaritas Palestina

Polemik konser Andrea Bocelli di Indonesia yang perlu dilihat dalam kerangka tanggung jawab kemanusiaan. Kebebasan menyelenggarakan hiburan dan berekspresi perlu dihormati, tetapi jangan sampai membuat kita mengabaikan rasa kemanusiaan dan abai terhadap penjajahan.

Mari kita lihat rekam jejak Bocelli dan dukungannya kepada kejahatan Zionis Israel dengan data. Pada Oktober 2008, Bocelli tampil di Tel Aviv dalam perayaan ulang tahun ke-10 Shimon Peres Center for Peace, dan berduet dengan penyanyi Israel Liel Kolet.

Dua tahun kemudian, pada Desember 2010, ia bernyanyi dalam acara penggalangan dana untuk Friends of the Israel Defense Forces atau IDF di Los Angeles. Acara itu mengumpulkan sekitar 8,75 juta dolar AS untuk tentara Israel. Laporan Jewish Journal menyebut malam itu sebagai “malam senilai 9 juta dolar” untuk IDF, dengan Bocelli tampil di atas panggung.

Pada Juni 2011, ia kembali ke Israel untuk tampil di konser penutup Israeli Opera Festival di Masada, dan bertemu dengan Presiden Israel saat itu, Shimon Peres.

Baca Juga: Menjadi Jurnalis Terbaik: Ketika Pena Menjadi Amanah dan Kebenaran Menjadi Jalan

Pada Juni 2022, ia menggelar konser di Bloomfield Stadium, Tel Aviv, di hadapan lebih dari 20.000 penonton, termasuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, yang kini dicari oleh Mahkamah Kriminal Internasional atau ICC karena kejahatan perang di Gaza.

The Times of Israel mencatat bahwa Bocelli mengabaikan seruan boikot dari para aktivis pro-Palestina yang telah lama menyerukan boikot terhadap Israel (Times of Israel, 8/10/2026). Setelahnya, ia mengunjungi Yerusalem dan situs-situs di Kota Tua yang diduduki.

Bocelli juga secara terbuka menyatakan kekagumannya terhadap Israel. The New Arab melaporkan bahwa dalam wawancara, ia menggambarkan Israel sebagai tempat yang “beresonansi” dan mengatakan bahwa mengunjungi Israel memberi kesan yang sangat kuat.

Ia bahkan dilaporkan pernah mengatakan kepada Netanyahu, bahwa ia akan memilih Israel sebagai rumahnya jika memungkinkan.

Baca Juga: Rapuhnya Kekuatan Selain Allah

Maka, kunjungannya ke Indonesia jelas ini bukan sekadar pertunjukan budaya atau konser musik biasa. Ini adalah pola dukungan yang terang-terangan terhadap sebuah negara yang melakukan genosida. Ia menjadikan seni sebagai alat normalisasi (anomali kejahatan). Sementara pemerintah Indonesia secara resmi menyatakan menolak segala bentuk penindasan dan penjajahan suatu bangsa atas bangsa lain, sebagaimana ditegaskan dalam pembukaan UUD 1945 bahwa Kemerdekaan adalah hak segala bangsa. Oleh karena itu, penjajahan di atas dunia harus dihapuskan.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri, Prof Sudarnoto Abdul Hakim menyampaikan penolakan terhadap rencana konser Bocelli pada Oktober 2026 di Indonesia. Sikap ini berkaitan dengan rekam jejak Andrea Bocelli yang mendukung genosida di Palestina.

Menurut MUI, hal tersebut patut menjadi pertimbangan dalam menilai kesesuaian konser dengan komitmen kemanusiaan dan keberpihakan Indonesia terhadap Palestina. Prof Sudarnoto juga menyatakan: “Jangan berikan panggung kepada siapa pun yang ikut mendanai pembunuh warga Gaza dan Palestina.”

Penolakan konser Andera Bocelli bukan karena agama dan keyakinan yang dianut, bukan pula aliran musik yang ia mainkan, melainkan karena urusan kemanusiaan. Siapapun manusia yang memiliki hati nurani, pasti tidak akan mendukung orang-orang jahat, kejam dan pendukung penjajahan.

Baca Juga: Hakikat Memberi: Refleksi Diri dalam Setiap Kebaikan

Di Balik Konser, Ada Tragedi Kemanusiaan di Gaza

Di balik kemeriahan panggung hiburan, rakyat Gaza masih menghadapi tragedi kemanusiaan yang sangat memilukan. Gencatan senjata yang diberlakukan sejak Oktober 2025 silam belum juga menghentikan kejahatan Zionis Israel di Palestina, khususnya wilayah Gaza dan Tepi Barat.

Berdasarkan data otoritas kesehatan Palestina yang dilaporkan pada Oktober 2026, jumlah korban jiwa akibat agresi Israel sejak 7 Oktober 2023 telah mencapai lebih dari 74 ribu orang, dengan lebih dari 175 ribu lainnya mengalami luka-luka.

Kerusakan yang terjadi bukan hanya merenggut nyawa, tetapi juga menghancurkan rumah, sekolah, rumah sakit, dan berbagai sarana kehidupan masyarakat. Kerusakan infrastruktur fisik saja diperkirakan mencapai Rp 640,08 triliun, dengan kerugian ekonomi dan sosial mencapai Rp 412,77 triliun.

Baca Juga: 7 Amalan Ringan di Usia Senja, Menjemput Berkah Meraih Husnul Khatimah

Dalam situasi seperti ini, persoalan penyelenggaraan konser tidak semata-mata menyangkut hiburan atau kebebasan berekspresi, tetapi juga kepedulian terhadap penderitaan manusia dan kepekaan terhadap rasa keadilan.

Karena itu, rekam jejak publik seorang seniman, termasuk keterlibatannya dalam acara yang berkaitan dengan pihak-pihak Israel, patut dipertimbangkan secara kritis dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Kebebasan Berekspresi dan Hak Asasi Manusia

Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia (HAM) yang dideklarasikan oleh Human Right Declaration (DUHAM) pada tahun 1947, kemudian diadopsi Majelis Umum PBB pada 10 Desember 1948 adalah kompas moral dunia. Dokumen tersebut menegaskan bahwa semua orang dilahirkan merdeka dan mempunyai martabat dan hak-hak yang sama.

Baca Juga: Menikah In This Economy? Rezeki Dijamin Allah, Bukan Slip Gaji

Namun, deklarasi itu diuji keabsahannya bukan di ruang sidang PBB, melainkan di tanah Palestina. Kontradiksi terbesar abad ini dapat kita lihat dengan jelas pada perlakuan Israel terhadap rakyat Palestina yang melanggar prinsip-prinsip deklarasi HAM di atas, antara lain:

Poin pertama menyangkut Hak untuk Hidup (Pasal 3) dan Hak Bebas dari Penyiksaan (Pasal 5). Realitas di Gaza dan Tepi Barat menunjukkan sebaliknya. Laporan-laporan OHCHR dan lembaga internasional mencatat pembunuhan warga sipil secara sistematis, pengeboman kawasan padat penduduk, dan praktik penahanan administratif tanpa pengadilan.

Ketika infrastruktur fisik hancur dan nyawa manusia diperlakukan sebagai angka statistik, maka Pasal 3 dan 5 telah dikhianati secara terang-benderang.

Poin kedua adalah pada Kebebasan berpendapat (Pasal 19). Israel secara konsisten melakukan pembunuhan terhadap jurnalis, penutupan kantor media seperti Al Jazeera, pemblokiran internet di Gaza, dan penangkapan aktivis yang menyuarakan perlawanan secara damai di media sosial.

Baca Juga: Boleh Bersedih, Tapi Jangan Larut dalam Kesedihan

Poin ketiga menyangkut Hak atas Tempat Tinggal dan Hak Milik (Pasal 17 dan 25). Kebijakan perluasan permukiman ilegal, penghancuran rumah-rumah warga Palestina, penyitaan tanah, dan blokade total yang menyebabkan kelaparan dan krisis kemanusiaan adalah bentuk perampasan hak yang paling vulgar di abad ini.

Poin keempat adalah pada Hak atas Persamaan di Depan Hukum dan Peradilan yang Adil (Pasal 7, 8, 10). Di wilayah pendudukan, berlaku sistem hukum dualisme yang diskriminatif: satu hukum sipil yang longgar untuk pemukim Israel, dan satu hukum militer yang keras untuk warga Palestina.

Anak-anak Palestina diadili di pengadilan militer, rumah dihancurkan sebagai hukuman kolektif, sementara kekerasan pemukim ilegal seringkali menikmati impunitas. Ini adalah apartheid hukum yang menafikan prinsip persamaan.

Masih banyak lagi pasal-pasal lainnya yang dilanggar Zionis Israel sehingga hal itu membuktikan bahwa Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia itu lumpuh ketika pelaku kejahatannya adalah Zionis Israel. Maka tugas kita hari ini menuntut konsistensi moral dunia. Jangan lagi bersikap munafik terhadap kejahatan Zionis Israel dan para pendukungnya.

Dengan demikian, menolak konser bagi figur yang dinilai mendukung penjajahan bukanlah anti-seni, melainkan bentuk kesetiaan pada nilai yang justru menghidupkan seni itu sendiri. Seni yang bermartabat selalu berdiri bersama kemanusiaan, dan bangsa yang bermartabat tidak akan menukar prinsipnya hanya dengan tepuk tangan dari sebuah panggung.

Karena itu, polemik konser Andrea Bocelli semestinya menjadi momentum bagi masyarakat Indonesia untuk menimbang kebebasan berekspresi yang harus tetap sejalan dengan tanggung jawab kemanusiaan.

Membela Palestina bukan sekadar menunjukkan keberpihakan, melainkan meneguhkan komitmen terhadap kemanusiaan, keadilan, dan amanat konstitusi Indonesia dan memberi ruang bagi Palestina untuk mengekspresikan hak-haknya, yakni untuk hidup, merdeka dan bebas di negerinya sendiri.

وَاللَّهُ أَعْلَمُ بِالصَّوَابِ

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda