Tel Aviv, MINA – Ribuan warga Israel membanjiri jalan-jalan di sejumlah kota pada Sabtu malam (18/7) untuk memprotes kebijakan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.
Para demonstran di Lapangan Habima, Tel Aviv, berteriak menolak serangkaian undang-undang kontroversial yang baru saja disahkan koalisi pemerintah pekan lalu. Quds Press melaporkan.
Para pengunjuk rasa meneriakkan slogan-slogan pedas yang mengecam langkah pemerintah, menuduh mereka “menghancurkan demokrasi dan melemahkan institusi negara”.
Mereka menilai undang-undang baru yang disahkan hanya memperkuat kekuasaan eksekutif dengan mengorbankan supremasi hukum dan kewenangan peradilan.
Baca Juga: Kementerian Gaza Serukan Perlindungan Terhadap Perempuan, Korban Tewas Capai 11.900
Setidaknya ada empat RUU yang menjadi pemicu utama demonstrasi massal ini:
- RUU Dasar “Pembelajaran Taurat”, yang memperluas pembebasan wajib militer bagi siswa ultra-Ortodoks.
- RUU Pembekuan Penangkapan, yang melindungi penghindar wajib militer dari proses hukum.
- RUU Pembatasan Kekuasaan Jaksa Agung, yang dinilai melemahkan independensi lembaga penegak hukum.
- RUU Radio Publik, yang dikhawatirkan akan membungkam kebebasan pers dan media.
Para penyelenggara protes dengan tegas menyatakan bahwa aksi ini bukan sekadar gerakan sesaat. Mereka berencana akan terus menggelar demonstrasi dalam periode mendatang untuk menekan pemerintah agar segera lengser dan membentuk komisi penyelidikan resmi atas peristiwa kelam 7 Oktober 2023.
Pekan lalu, koalisi pemerintah memang sukses mengesahkan sejumlah RUU yang menuai kritik tajam, baik dari dalam negeri maupun komunitas internasional. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Sekitar 145 Pemukim Ekstremis Israel Serbu Masjid Al-Aqsa
















Mina Indonesia
Mina Arabic