Gaza, MINA – Kementerian Pembangunan Sosial Gaza menyerukan tindakan segera dari komunitas internasional untuk melindungi perempuan Palestina dan mengakhiri impunitas atas kejahatan yang dilakukan terhadap mereka.
Menurut pernyataan Kementerian Pembangunan Sosial Gaza yang dikutip Selasa (6/10), 11.900 perempuan telah tewas selama perang. Sementara itu, para penyintas menanggung beban berat berupa kehilangan, merawat keluarga, dan kondisi hidup serta kesehatan yang memburuk.
Kementerian tersebut menekankan, merampas hak perempuan atas hidup yang aman dan martabat manusia melanggar hukum humaniter internasional. Hukum itu mewajibkan perlindungan warga sipil selama perang.
“Perempuan Palestina bukan sekadar angka dalam statistik korban. Mereka adalah ibu, anak perempuan, dan saudara perempuan yang berhak atas hidup, martabat, dan keselamatan,” kata kementerian, seperti dikutip Pusat Informasi Palestina.
Baca Juga: Sekitar 145 Pemukim Ekstremis Israel Serbu Masjid Al-Aqsa
Kementerian menyerukan komunitas internasional, badan PBB, dan organisasi hak asasi manusia untuk bertindak nyata serta memikul kewajiban moral dan hukum terhadap perempuan Palestina di Gaza. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Serangan Terbaru Israel Tewaskan Seorang Warga Gaza, Sejumlah Lainnya Terluka
















Mina Indonesia
Mina Arabic