Surabaya, MINA – Penurunan lifting minyak nasional hingga berada di kisaran 600 ribu barel per hari menjadi perhatian serius dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas).
Dilansir dari dpr.go.id, DPR RI mendorong pembaruan regulasi tersebut mampu meningkatkan produksi, memperkuat investasi, sekaligus mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor energi.
Saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XII DPR RI di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (21/8), Anggota Komisi XII DPR RI Eddy Soeparno menyatakan bahwa tantangan utama sektor migas saat ini bukan pada penyerapan, melainkan kemampuan meningkatkan produksi, khususnya minyak mentah dan gas.
Menurutnya, gas memiliki posisi strategis karena dibutuhkan untuk menopang kebutuhan listrik, industri, hingga rumah tangga.
Baca Juga: DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Hak Pekerja Diperkuat
“Yang menjadi tantangan terbesar saat ini adalah produksi. Khususnya produksi minyak mentah, dan khususnya lagi adalah produksi gas,” ujar Eddy,
Karena itu, Eddy mendorong RUU Migas dapat menjadi instrumen untuk mengatasi berbagai persoalan yang selama ini menghambat peningkatan produksi.
Menurutnya, regulasi baru perlu memberikan kemudahan sekaligus kepastian hukum agar iklim investasi sektor migas semakin menarik dan kegiatan eksplorasi dapat dipercepat. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Kemenag Dukung Amil Zakat Profesional dan Bersertifikat
















Mina Indonesia
Mina Arabic