Serang, 29 Muharram 1438/30 Oktober 2016 (MINA) – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin secara simbolis menyerahkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada perwakilan santri putera dan puteri pada malam penutupan Pekan Olahraga dan Seni Pondok Pesantren tingkat Nasional (Pospenas) ke-VII di Serang, Jumat (28/10) malam.
Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin dalam sambutannya mengatakan bahwa lebih dari 42.000 KIP bagi para santri sudah siap didistribusikan. Angka ini akan terus bertambah seiring proses pengadaan KIP yang masih berjalan hingga akhir tahun.
Menurut Kamaruddin, KIP ini menjadi penanda bagi para santri dan seluruh anak bangsa untuk terus melanjutkan dan mengikuti layanan pendidikan sampai jenjang yang lebih tinggi, baik di sekolah maupun madrasah.
Bahkan, lanjutnya dalam keterangan pers Kemenag yang dikutip MINA, santri yang tidak mengenyam pendidikan formal, di sekolah dan madrasah, juga mendapatkan KIP.
Baca Juga: Wamenag Sampaikan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru dan Perbaiki Infrastruktur Pendidikan
“KIP ini sebagai wujud kehadiran Negara untuk mendorong para santri dari keluarga yang kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi,” jelasnya pada malam penutupan Pospenas VII di Serang, Banten.
Hal sama disampaikan Anggota Tim Program Indonesia Pintar pada Pendidikan Keagamaan Islam tingkat pusat Suwendi. Menurutnya, sampai saat ini sebanyak 42.593 KIP sudah siap didistribusikan kepada para santri pondok pesantren. Proses pengadaan juga terus dilakukan sehingga jumlah KIP yang siap didistribusikan akan terus bertambah hingga akhir tahun.
Selain KIP, lanjut Suwendi yang juga menjabat sebagai Kasi Kurikulum Pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah, Kementerian Agama juga sudah menyalurkan lebih dari Rp. 40 miliar anggaran manfaat Program Indonesia Pintar (PIP) kepada para santri yang membutuhkan, sejumlah 55.689 santri.
Jumlah ini juga akan terus bertambah seiring dengan proses pencairan anggaran.
Baca Juga: Hari Guru, Kemenag Upayakan Sertifikasi Guru Tuntas dalam Dua Tahun
Pada tahun anggaran 2016, Kementerian Agama telah mengalokasikan anggaran manfaat KIP pada pondok pesantren lebih dari Rp. 159 Miliar untuk 190.000 santri. Selain di pusat, sebagian dari anggaran ini berada di Kanwil Kemenag Provinsi dan Kantor Kemenag Kabupaten/Kota. (T/ima/P2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru