Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selama November, Kemenkominfo Identifikasi 260 Hoaks

Rendi Setiawan - Senin, 2 Desember 2019 - 21:24 WIB

Senin, 2 Desember 2019 - 21:24 WIB

0 Views

Jakarta, MINA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengidentifikasi adanya 260 berita bohong atau hoaks. Total jumlah hoaks yang diidentifikasi, diverifikasi dan divalidasi oleh Kemenkominfo menjadi 3.901 hoaks pada periode Agustus 2018 sampai November 2019.

Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu dalam keterangannya, Senin (2/12), mengatakan, dari total 3.901 hoaks yang diidentifikasi, diverifikasi dan divalidasi oleh Tim AIS Kominfo, hoaks kategori politik mendominasi di angka 973 item.

“Disusul 743 hoaks kategori pemerintahan, 401 hoaks kategori kesehatan, 307 hoaks kategori lain-lain, 271 hoaks kategori kejahatan, 242 hoaks kategori fitnah, 216 hoaks kategori internasional dan sisanya terkait bencana alam, agama, penipuan, mitos, perdagangan dan Pendidikan,” katanya.

Dari penelusuran Mesin AIS Kemenkominfo, sepanjang Agustus 2018 sampai November 2019, jumlah hoaks, kabar bohong, berita palsu dan ujaran kebencian meningkat tajam hingga mencapai 501 item hoaks pada bulan April 2019.

Baca Juga: Workshop Kemandirian untuk Penyandang Disabilitas Dorong Ciptakan Peluang Usaha Mandiri

Hoaks politik yang marak muncul di bulan April didominasi kabar bohong yang menyerang pasangan calon presiden dan wakil presiden, partai politik peserta pemilu, maupun penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Bawaslu,” ujarnya.

Tim AIS dibentuk pada Januari 2018 untuk melakukan pengaisan, identifikasi verifikasi dan validasi terhadap seluruh konten internet yang beredar di cyber space Indonesia, baik konten hoaks, terorisme dan radikalisme, pornografi, perjudian, maupun konten negatif lainnya. Saat ini Tim AIS berjumlah 100 personil didukung oleh mesin AIS yang bekerja 24 jam, 7 hari sepekan tanpa henti.

Kemenkominfo mengimbau warganet yang menerima informasi elektronik yang patut diduga diragukan kebenarannya dapat menyampaikan kepada kanal pengaduan konten melalui email: [email protected] atau akun twitter @aduankonten. (R/R06/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Update Bencana Sukabumi:  Pemerintah Siapkan Pos Pengungsian

Rekomendasi untuk Anda

MINA Sport
Indonesia
Kolom
MINA Sport
Indonesia