Washington, MINA – Senat Amerika Serikat menyetujui resolusi kekuasaan perang (War Powers Resolution) yang membatasi Presiden Donald Trump untuk melancarkan aksi militer terhadap Iran tanpa persetujuan Kongres.
Keputusan tersebut menjadi teguran politik yang signifikan terhadap kebijakan luar negeri Trump terkait konflik dengan Iran. Al-Jazeera melaporkan, Rabu (24/6).
Resolusi itu disahkan melalui pemungutan suara yang berlangsung ketat dengan hasil 50 berbanding 48. Sejumlah senator Partai Republik bergabung dengan Demokrat untuk mendukung langkah tersebut, mencerminkan meningkatnya kekhawatiran di kalangan anggota parlemen terhadap kemungkinan keterlibatan militer Amerika Serikat yang lebih luas di Timur Tengah.
Melalui resolusi tersebut, Kongres menegaskan kembali kewenangan konstitusionalnya dalam memutuskan perang. Isi resolusi mengarahkan presiden untuk menghentikan atau tidak melanjutkan operasi militer terhadap Iran kecuali memperoleh otorisasi dari Kongres atau dilakukan dalam kondisi mempertahankan diri dari ancaman yang benar-benar mendesak.
Baca Juga: Wapres AS: Perundingan dengan Iran Ada Kemajuan, Tapi Belum Deal
Pemerintahan Trump menolak pandangan tersebut dan menilai resolusi itu tidak memiliki dampak hukum yang kuat.
Trump bahkan menyebut langkah Senat sebagai tindakan yang “tidak tepat waktu” dan tidak akan mengubah kebijakannya terhadap Iran. Gedung Putih juga berpendapat bahwa kewenangan presiden sebagai panglima tertinggi tetap memungkinkan pengambilan keputusan militer dalam situasi tertentu.
Pemungutan suara itu berlangsung setelah berbulan-bulan perdebatan mengenai keterlibatan militer AS dalam konflik dengan Iran.
Sebelumnya, DPR AS juga telah menyetujui resolusi serupa. Meski efektivitas hukumnya masih diperdebatkan, dukungan dari kedua kelompok Kongres menunjukkan adanya dorongan bipartisan untuk membatasi tindakan militer sepihak oleh presiden.
Baca Juga: PBB: 300.000 Warga Yaman Mengungsi, Taiz Terisolasi
Langkah tersebut juga dipandang sebagai upaya Kongres menegaskan kembali perannya dalam pengambilan keputusan perang dan perdamaian, terutama setelah ketegangan antara Washington dan Teheran menjadi perhatian internasional dalam beberapa bulan terakhir. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: AS Dilaporkan Serang Pulau Qeshm di Selat Hormuz, Ledakan Terdengar di Pesisir Selatan Iran
















Mina Indonesia
Mina Arabic