Setahun Serangan Rusia, Indonesia Dukung Resolusi PBB Tentang Perdamaian di Ukraina

New York, MINA – Pertemuan lanjutan Emergency Special Session (ESS) ke-11 Majelis Umum PBB, Kamis (23/2) di New York, Amerika Serikat mengadopsi resolusi berjudul “UN Charter principles underlying a comprehensive, just and lasting peace in Ukraine” yang didukung oleh 141 negara, termasuk Indonesia.

Resolusi tersebut disepakati setahun setahun setelah agresi Rusia ke Ukraina pada 24 Februari 2022.

Menurut keterangan pers Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI yang diterima MINA, Sabtu (25/2), Dukungan Indonesia diberikan karena pokok dan semangat resolusi yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip dalam Piagam PBB dan hukum internasional, termasuk resolusi konflik secara damai, penghormatan terhadap HAM dan penegakan hukum.

“Langkah Indonesia merupakan bagian dari upaya untuk terus mendorong agar kedua pihak yang berkonflik kembali ke meja perundingan,” tulis Kemlu RI.

Hal ini mengingat, tanggung jawab mengakhiri perang terletak pada kedua pihak berkonflik DAN Indonesia juga akan terus mendorong Komunitas internasional untuk menciptakan situasi yang kondusif bagi terlaksananya perdamaian di Ukraina.

Bagi Indonesia pendekatan zero-sum game dalam tidak akan menyelesaikan masalah. (R/RE1/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: sajadi

Editor: Widi Kusnadi

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.