Jakarta, MINA – Sidang lanjutan kasus tes swab Rumah Sakit Ummi dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab akan dilanjutkan kembali pada Rabu 21 April 2021 pekan depan. Sidang ini masih beragendakan pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Sidang berikutnya hari Rabu 21 April,” kata Hakim Ketua Khadwanto di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4).
Sebelum menutup sidang, Khadwanto lebih dulu menanyakan kesiapan JPU untuk kembali menghadirkan saksi. JPU pun menjawab pihaknya bakal menghadirkan lima saksi dalam sidang lanjutan pada Rabu pekan depan.
“Siap majelis hakim, lima saksi, majelis hakim,” ucap JPU.
Baca Juga: Pasangan Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma-Kun tak jadi Gugat ke MK
Dalam sidang hari ini, JPU telah menghadirkan lima saksi. Mereka antara lain Wali Kota Bogor Bima Arya, Kasatpol PP Bogor Agustan Syah, anggota Satgas Covid-19 Kota Bogor, Ferro Sopacua, mantan Kepala Seksi P3MS Dinas Kesehatan Kota Bogor, serta Kadinkes Kota Bogor, Sri Nowo Retno.
Dalam sidang ini Habib mempertanyakan tindakan dan ucapan Walikota Bogor kepadanya. Walikota menjelaskan ia bertindak sesuai dengan tugas dan tanggungjawabnya. (T/R1/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Cuaca Jakarta Berpotensi Hujan Kamis Ini, Sebagian Berawan Tebal