Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tahun 2021, Kemenristek/BRIN Danai Penelitian PTNBH Rp.400 Miliar

Hasanatun Aliyah - Rabu, 17 Februari 2021 - 00:35 WIB

Rabu, 17 Februari 2021 - 00:35 WIB

6 Views

Jakarta, MINA – Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (Menristek/Kepala BRIN) Bambang PS. Brodjonegoro mengumumkan Pendanaan Penelitian untuk Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) Tahun 2021 sebesar Rp 400 miliar.

Pendanaan penelitian ini merupakan bagian dari dana Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) untuk Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (PPM) Tahun 2021 sebesar Rp 1,09 triliun. Anggaran tersebut dibagi menjadi dana penelitian untuk PTN Non-Badan Hukum dan PTS sebesar Rp 632 miliar (58%), dana pengabdian masyarakat untuk PTN dan PTS sebesar Rp 63 miliar (6%), dan dana penelitian untuk PTNBH sebesar Rp 400 miliar (36%).

“Tahun ini dana penelitian PTNBH diberikan kepada 12 perguruan tinggi, salah satunya UNS yang pada tahun 2020 lalu dinyatakan sebagai PTNBH. Diharapkan dengan pengalokasian anggaran ini bisa memicu kegiatan riset dan inovasi yang lebih produktif dan intensif lagi di masing-masing institusi. Kami meminta kepada semua pimpinan perguruan tinggi terkait untuk bisa mengatur anggaran yang diberikan dengan sebaik mungkin, meski dengan masukan yang terbatas diharapkan mampu memberikan hasil yang optimal,” ujar Menristek/Kepala BRIN Bambang di Jakarta, Selasa (16/2).

Besaran dana penelitian untuk 12 PTNBH berdasarkan hasil penilaian kinerja penelitiannya yaitu Universitas Indonesia (UI) Rp 45,9 miliar, Universitas Gadjah Mada (UGM) Rp 40,7 miliar, Institut Teknologi Bandung (ITB) Rp 40,4 miliar, Universitas Airlangga (UNAIR) Rp 39,2 miliar, Universitas Diponegoro (UNDIP) Rp 38,9 miliar, Institut Pertanian Bogor (IPB) Rp 33,4 miliar, Universitas Padjadjaran (UNPAD) Rp 32,5 miliar, Universitas Sumatera Utara (USU) Rp 30,6 miliar, Universitas Hasanuddin (UNHAS) Rp 30,0 miliar, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Rp 28,8 miliar, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Rp 24,3 miliar, dan Universitas Sebelas Maret (UNS) sebesar Rp 15,3 miliar.

Baca Juga: Wamenag Sampaikan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru dan Perbaiki Infrastruktur Pendidikan 

“PTNBH diberikan keleluasaan untuk mengelola secara mandiri dana penelitian yang diberikan, dengan begitu selain diharapkan dapat mengoptimalkan kualitas penelitian dan terus meningkatkan daya saing internasional menuju World Class University, PTNBH juga diharapkan mampu menghilirisasi hasil penelitian menjadi produk-produk inovasi,” jelasnya.

Penelitian diarahkan kepada sembilan bidang fokus yang ada dalam Prioritas Riset Nasional (PRN), yaitu Pangan dan Pertanian; Energi; Kesehatan dan Obat; Transportasi; Produk Rekayasa Keteknikan; Pertahanan dan Keamanan; Kemaritiman; Sosial Humaniora; serta Multi Disiplin dan Lintas Sektor. Sembilan fokus riset tersebut diharapkan dapat mendukung rencana yang ditargetkan PRN untuk menghasilkan 49 Produk Riset dan Inovasi yang dibuat dalam 80 tema dan 416 topik. Berdasarkan Tingkat Kesiapterapan Teknologinya (TKT), dana penelitian dibagi untuk mendanai Penelitian Dasar sebesar Rp 231 miliar, Penelitian Terapan Rp 127 miliar, dan Peningkatan Kapasitas Riset Rp 42 miliar.

Pada kesempatan yang sama Plt. Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan Muhammad Dimyati mengungkapkan bahwa penerima pendanaan penelitian untuk PTNBH tahun 2021 ini berjumlah 3.122 proposal penelitian yang diseleksi dari dari 3.545 proposal yang diajukan. Khusus untuk PTNBH, seleksi substansi proposal penelitian dan anggarannya dikelola secara mandiri oleh PTNBH namun tetap dalam koordinasi dan pengawasan Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat Kemenristek/BRIN. Pengajuan proposal penelitian berdasarkan beberapa skema pendanaan penelitian, yaitu Penelitian Kompetitif Nasional dan Penelitian Desentralisasi.

“Koordinasi dan pengawasan tetap melalui kami, tujuannya agar penelitian tersebut selaras dengan kebijakan yang sudah dikeluarkan Kemenristek/BRIN. Selain itu juga kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di PTNBH diharapkan mampu memberikan dampak pada kesejahteraan masyarakat secara terprogram dan berkelanjutan,” ungkap Dimyati.

Baca Juga: Hari Guru, Kemenag Upayakan Sertifikasi Guru Tuntas dalam Dua Tahun

PTNBH menjadi perguruan tinggi yang diharapkan mampu menghasilkan produk riset dan inovasi yang dapat membantu menangani permasalahan ekonomi, penanggulangan Covid-19, dan penanggulangan bencana yang saat ini melanda Indonesia. Terbukti dari beberapa produk penelitian Perguruan tinggi unggulan yang saat ini sedang dalam proses pengembangan dan hilirisasi untuk dimanfaatkan diantaranya produk inovasi skrining Covid-19 berupa GeNose C19 dari UGM dan iNose dari ITS yang diproses dengan kecerdasan artifisial (AI).

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI Nizam yang juga hadir melalui video conference menyampaikan terima kasih kepada Kemenristek/BRIN atas pendanaan penelitian bagi PTNBH ini. Ke depannya Nizam berharap penelitian di perguruan tinggi tidak sebatas publikasi saja namun juga bisa bermanfaat secara langsung kepada masyarakat. (R/R5/)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru

 

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia