Tanggap Darurat Bencana di Sulsel 14 Hari

Jakarta, MINA – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah telah menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari yaitu tanggal 23 Januari-6 Februari 2019. Status tanggap darurat dapat diperperpanjang sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Dengan penetapan status darurat oleh Gubernur maka ada kemudahan akses, baik penggunaan anggaran dari alokasi belanja tak terduga di APBD dan penggunaan dana siap pakai di BNPB,” kata Kepala Pusdatin BNPB Sutopo Purwo Nugroho di Jakarta, Senin (28/1).

Selain itu, kata Sutopo, juga kemudahan akses pengerahan personil, logistik, peralatan, pengadaan barang dan jasa, dan adminsitrasi. Intinya adalah agar penanganan dampak bencana dapat dilakukan cepat, tepat dan akurat.

Ia menegaskan, BNPB terus melakukan penanganan darurat di Sulsel. Evakuasi, pencarian dan penyelamatan korban, penanganan pengungsi, perbaikan sarana dan prasarana dilakukan.

“Bencana banjir, longsor dan putting beliung terjadi di 201 desa di 78 kecamatan tersebar di 13 kabupaten/kota yaitu di Kabupaten Jeneponto, Maros, Gowa, Kota Makassar, Soppeng, Wajo, Barru, Pangkep, Sidrap, Bantaeng, Takalar, Selayar, dan Sinjai,” katanya.

Dampak bencana per Senin 28 Januari 2019 pukul 17.00 WIB, BNPB mencatat 69 orang meninggal, 7 orang hilang, 48 orang luka-luka, 9.429 orang mengungsi.

Kerusakan fisik meliputi 559 unit rumah rusak (33 unit hanyut, 459 rusak berat, 37 rusak sedang, 25 rusak ringan, 5 tertimbun), 22.156 unit rumah terendam, 15,8 km jalan terdampak, 13.808 Ha sawah terdampak, 34 jembatan, 2 pasar, 12 unit fasilitas peribadatan, 8 Fasilitas Pemerintah, dan 65 unit sekolah.

Sutopo menjelaskan, sebagian besar banjir sudah surut di daerah. Sebagian pengungsi sudah pulang ke rumahnya, namun sebagian masih tinggal di pengungsian. Mereka merasa lebih nyaman di pengungsian karena takut adanya banjir dan longsor susulan.

Masyarakat memerlukan bantuan untuk membersihkan lumpur dan material dari banjir dari rumahnya. Selain tenaga relawan dan apparat untuk memebersihkan lumpur, juga memerlukan peralatan rumah tangga dan peralatan untuk membersihkan lumpur. (R/Ayu/R01)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: siti aisyah

Editor: Rana Setiawan

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.