Tim Hukum Palestina Menangkan Upaya Perebutan Tanah

Ramallah, MINA – Upaya Palestina telah berhasil menggagalkan aksi Israel untuk mengambil sebidang tanah milik warga Palestina, di provinsi Salfit dengan tujuan perluasan pemukiman.

Waleed Assaf, Kepala Komisi Perlawanan Kolonialisasi mengatakan pada Kamis (31/10), tim hukum komisi itu mampu menggagalkan upaya Israel untuk merebut 37 dunam tanah di daerah Khelat Hassan di kota Biddya, barat Salfit, Palinfo melaporkan.

Ada lebih dari 25 , pos-pos di Salfit dan otoritas Pendudukan Israel selalu berencana untuk memperluasnya dengan merebut lebih banyak tanah.(T/hju/Ast/RS1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: sri astuti

Editor: illa

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.