China Kecam Pembangunan Permukiman Ilegal Israel di Wilayah Palestina

Beijing, MINA – Pemerintah mengecam Israel karena membangun permukiman di wilayah pendudukan Palestina. Beijing memandang hal itu sebagai tindakan sepihak yang tidak bisa diterima hukum internasional.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Wang Wenbin mengatakan bahwa negaranya menentang kebijakan Israel itu dan mereka (Israel) terus menerus melakukan pelanggaran hukum internasional. Anadolu melaporkan, Jumat (22/12).

“Kami percaya bahwa masalah status Yerusalem harus diselesaikan melalui negosiasi oleh pihak-pihak terkait sesuai dengan resolusi PBB yang relevan,” kata Wang.

Kelompok hak asasi manusia Israel, Ir Amim mengatakan bahwa pemerintah Israel mengeksploitasi perang di Gaza untuk membangun pemukiman baru di Yerusalem Timur yang diduduki.

Menurut kelompok yang memantau konflik Palestina-Israel di Yerusalem, pemukiman baru tersebut merupakan rencana pemukiman pertama yang disetujui sepenuhnya oleh pemerintah Israel sejak 2012 silam.

Israel selama ini terlah membangun 164 titik pemukiman ilegal, 116 pos pemeriksaan wilayah di Tepi Barat, berdekatan dengan Yerusalem Timur.  (R/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Widi Kusnadi

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.