Beijing, MINA – Pemerintah China mengecam Israel karena membangun permukiman di wilayah pendudukan Palestina. Beijing memandang hal itu sebagai tindakan sepihak yang tidak bisa diterima hukum internasional.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Wang Wenbin mengatakan bahwa negaranya menentang kebijakan Israel itu dan mereka (Israel) terus menerus melakukan pelanggaran hukum internasional. Anadolu melaporkan, Jumat (22/12).
“Kami percaya bahwa masalah status Yerusalem harus diselesaikan melalui negosiasi oleh pihak-pihak terkait sesuai dengan resolusi PBB yang relevan,” kata Wang.
Kelompok hak asasi manusia Israel, Ir Amim mengatakan bahwa pemerintah Israel mengeksploitasi perang di Gaza untuk membangun pemukiman baru di Yerusalem Timur yang diduduki.
Baca Juga: Tim SAR dan UAR Berhasil Evakuasi Jenazah Korban Longsor Sukabumi
Menurut kelompok yang memantau konflik Palestina-Israel di Yerusalem, pemukiman baru tersebut merupakan rencana pemukiman pertama yang disetujui sepenuhnya oleh pemerintah Israel sejak 2012 silam.
Israel selama ini terlah membangun 164 titik pemukiman ilegal, 116 pos pemeriksaan wilayah di Tepi Barat, berdekatan dengan Yerusalem Timur. (R/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: BKSAP DPR Gelar Kegiatan Solidaritas Parlemen untuk Palestina