Tim Pengacara Afrika Selatan Bela Palestina di Mahkamah Internasional

Amsterdam, MINA – Berdasarkan laporan TRT Afrika, Jumat (12/1). Sebanyak enam anggota tim pengacara Hukum yang mebela pada sidang perdana atas aksi ‘genosida’ Israel terhadap warga Palestina resmi dimulai di (ICJ).

Berdasakan laporan tersebut, anggota tim hukum Afrika Selatan lainnya termasuk penasihat senior Adila Hassam, Tembeka Ngcukaitobi, seorang advokat dari Johannesburg Bar, dan pengacara internasional Max Du Plessis, demikian keterangan yang dikutip MINA.

Tim tersebut juga terdiri dari pengacara Tshidiso Ramogale, Sarah Pudifin-Jones dan Lerato Zikalala, sementara pengacara Irlandia Blinne Ni Ghralaigh dan pengacara Inggris Vaughan Lowe memberikan penasihat eksternal. Pada Jumat, 12 Januari 2024, giliran Israel yang akan menyampaikan pendapat mereka di hadapan Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda.

Baca Juga:  Universitas Brown Setujui Voting Tuntutan Mahasiswa Pro-Palestina

Kasus ini diajukan oleh Afrika Selatan pada 29 November 2023 lalu. Kasus yang diajukan oleh Afrika Selatan ini menjadi preseden pertama di ICJ terkait dengan pengepungan di Jalur , di mana lebih dari 23.000 orang telah terbunuh sejak 7 Oktober, hampir 10.000 di antaranya adalah anak-anak, menurut Kementerian Kesehatan di Gaza.

Dalam pengajuan setebal 84 halaman, Pretoria menuduh Israel melakukan genosida yang bertentangan dengan Konvensi Genosida PBB tahun 1948, yang mana Afrika Selatan dan Israel menjadi negara yang menandatangani perjanjian genosida tersebut.

Negara-negara yang menandatangani perjanjian ini mempunyai hak kolektif untuk mencegah dan menghentikan kejahatan tersebut.

Afrika Selatan menunjuk para pengacara dan tim hukum internasional yang ahli di bidangnya, untuk membela Palestina.

Baca Juga:  Ismail Haniya Ucapkan Terimakasih Atas Rencana Pembangunan RS Ibu dan Anak di Gaza

John Dugard, mantan pelapor khusus PBB mengenai hak asasi manusia di wilayah pendudukan Palestina memimpin tim hukum Afrika Selatan, melansir laporan TRT Afrika, Jumat, 12 Januari 2024.

Dugard, yang dipandang sebagai salah satu pakar hukum internasional terkemuka di Afrika Selatan, memiliki pengalaman di ICJ, pernah menjabat sebagai hakim ad hoc pada tahun 2008.

Dugard dengan keras mengkritik tindakan Israel, Dugard menyatakan, “Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, kabinet perangnya, dan banyak anggota tentara Israel bertanggung jawab atas tindakan kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan dan, mungkin, kejahatan genosida.”  (T/R8/RS2)

bMi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.