Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Total 332 Aktivis dan Jurnalis Ditangkap Israel dalam Misi Global Sumud

Widi Kusnadi Editor : Ali Farkhan Tsani - Selasa, 19 Mei 2026 - 16:17 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:17 WIB

53 Views ㅤ

Aktivis GSF diculik pasukan Zionis (foto: TRT)

Laut Mediterania, MINA – Sebanyak 332 aktivis kemanusiaan dan jurnalis internasional dilaporkan ditangkap dan ditahan tentara Israel saat mengikuti pelayaran Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 menuju Jalur Gaza.

Penahanan massal tersebut terjadi setelah puluhan kapal bantuan kemanusiaan diintersep Israel dalam perjalanan menembus blokade Gaza melalui Laut Mediterania.

Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) menyebutkan sekitar 40 dari total 57 kapal peserta misi Global Sumud Flotilla telah dicegat oleh pasukan Israel. Arabnews melaporkan, Selasa (19/5).

Armada kemanusiaan itu sebelumnya bertolak dari Barcelona, Spanyol, pada 12 April 2026 dengan membawa aktivis solidaritas, relawan medis, dan jurnalis dari berbagai negara untuk mengirim bantuan kemanusiaan bagi warga Gaza.

Baca Juga: 109 Tahun Balfour, Parlemen Arab Tegaskan Hak Palestina Tak Bisa Dihapus oleh Waktu

Menurut laporan GPCI, intersepsi pertama terjadi saat armada memasuki wilayah perairan Yunani. Dalam operasi tersebut, lebih dari 170 peserta misi sempat ditangkap. Meski mendapat tekanan dan pengawasan ketat, sebagian relawan kemudian melanjutkan perjalanan dari Marmaris, Turkiye, menggunakan kapal lain guna meneruskan misi menuju Gaza. Namun, pelayaran lanjutan itu kembali dihentikan oleh tentara Israel.

Dari sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang ikut dalam misi tersebut, lima orang dilaporkan ikut ditahan, termasuk sejumlah jurnalis. Mereka di antaranya Bambang Noroyono, Thoudy Badai, dan Andre Prasetyo Nugroho yang selama ini aktif meliput isu kemanusiaan dan Palestina.

Hingga kini, kondisi dan keberadaan para relawan Indonesia tersebut masih terus dipantau oleh jaringan solidaritas kemanusiaan dan berbagai lembaga terkait.

Penahanan armada sipil pembawa bantuan kemanusiaan kembali menuai kecaman internasional. Berbagai organisasi hak asasi manusia menilai tindakan Israel melanggar hukum internasional, khususnya terkait kebebasan pelayaran sipil, perlindungan terhadap relawan kemanusiaan, serta keselamatan jurnalis di wilayah konflik.

Baca Juga: PM Anwar Ibrahim Waspadai Ancaman Siber Israel

Dalam beberapa tahun terakhir, armada solidaritas menuju Gaza berulang kali mengalami pencegatan serupa di perairan internasional.

Sementara itu, GPCI menyatakan terus melakukan koordinasi dengan lembaga internasional dan otoritas terkait guna mendorong pembebasan seluruh aktivis dan jurnalis yang ditahan.

Organisasi tersebut juga menyerukan kepada masyarakat internasional untuk meningkatkan tekanan diplomatik terhadap Israel agar akses bantuan kemanusiaan ke Gaza dapat dibuka lebih luas di tengah krisis kemanusiaan yang terus memburuk akibat blokade dan agresi berkepanjangan. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Presiden Nigeria Tinubu Masuki Ka’bah dan Shalat di Dalamnya

Rekomendasi untuk Anda