Trump dan 18 Orang Lainnya Didakwa Dalam Penyelidikan Pemilu Georgia

Atalanta, AS, MINA – Mantan Presiden AS telah didakwa dalam penyelidikan 2020 di negara bagian Georgia. Jaksa Georgia Fani Willis pertama kali meluncurkan penyelidikan pada Februari 2021 atas tuduhan campur tangan pemilu terhadap Trump dan rekan-rekannya.

Trump, yang mendaftarkan kembali dalam pencalonan presiden dari Partai Republik tahun 2024, didakwa bersama dengan 18 lainnya.

Ini adalah kasus pidana keempat yang diajukan terhadapnya dalam lima bulan. BBC melaporkan, Selasa (15/8).

Dalam surat dakwaan setebal 98 halaman yang diumumkan pada Senin malam (14/8), jaksa mencantumkan 41 dakwaan terhadap 19 terdakwa.

Willis mengumumkan dia memberikan terdakwa kesempatan untuk secara sukarela menyerahkan diri paling lambat tengah hari pada hari Jumat 25 Agustus.

Baca Juga:  Peran Dakwah dalam Memperbaiki Akhlak Umat

Dia berencana untuk mengadili semua 19 terdakwa bersama-sama.

Termasuk dalam dakwaan mantan pengacara Trump Rudy Giuliani, mantan kepala staf Gedung Putih Mark Meadows dan mantan pengacara Gedung Putih John Eastman.

Lainnya mantan pejabat departemen kehakiman, Jeffrey Clark, serta Sidney Powell dan Jenna Ellis, dua pengacara Trump.

Surat dakwaan tersebut mengatakan para terdakwa “secara sadar dan sengaja bergabung dalam konspirasi untuk secara tidak sah mengubah hasil pemilihan untuk mendukung Trump”.

Mantan presiden itu dituduh melakukan sejumlah kejahatan termasuk pemerasan permohonan pelanggaran sumpah oleh pejabat publik

, konspirasi untuk menyamar sebagai pejabat publik, konspirasi untuk melakukan pemalsuan tingkat pertama serta pernyataan palsu, tulisan palsu dan pengarsipan dokumen palsu.

Baca Juga:  Israel Lakukan 685 Pelanggaran di Yerusalem Selama Bulan April

Surat dakwaan tersebut mengacu pada para terdakwa sebagai “organisasi kriminal”, menuduh mereka melakukan kejahatan lain termasuk mempengaruhi saksi, pelanggaran komputer, pencurian dan sumpah palsu.

Tuduhan paling serius, melanggar Undang-Undang Organisasi yang Dipengaruhi Pemeras dan Korupsi (Rico), dapat dihukum maksimal 20 tahun penjara.

Trump menyangkal semua 13 tuduhan terhadapnya, termasuk pemerasan dan campur tangan pemilu. Dia mengatakan dakwaan itu bermotivasi politik.

Dalam sebuah pernyataan, Trump menggambarkan jaksa wilayah sebagai “partisan fanatik” yang telah mengajukan “dakwaan palsu” untuk mengganggu pemilihan presiden 2024.

Trump menjadi mantan presiden pertama dalam sejarah AS yang menghadapi tuntutan pidana. (T/RS2/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.