UMAT ISLAM WAJIB BEBASKAN TANAH PALESTINA DARI PENJAJAH ZIONIS

futuna_Fotor

futuna_Fotor
Wartawan Mi’raj Islamic News Agency (MINA) berfoto bersama Menteri Pertanahan Pemerintah Palestina di Gaza, Ir. Ibrahim Ridhwan (kedua dari kiri) di kantornya, Gaza City. (Foto: MINA Gaza)

Menteri Pertanahan Pemerintah Palestina di Gaza, Ir. Ibrahim Ridhwan, menegaskan, wajib bagi Muslimin dengan segala kesungguhannya berusaha mengembalikan tanah wakaf Muslimin, Palestina, karena perkara tersebut tanggung jawab setiap umat Islam.

Dia juga menyerukan umat Islam di seluruh dunia harus tetap berjuang membebaskan setiap jengkal tanah Palestina yang dirampas rezim Zionist Israel  dengan mendukung dan membantu sesuai kemampuan walau pun dengan satu kata (doa).

Palestina terdapat banyak tempat suci dan tanah-tanah yang diwakafkan oleh para pemiliknya untuk kepentingan kaum muslimin dan membantu keperluan mereka seperti para penuntut ilmu (thalabatul ilmi), para musafir, dan untuk kepentingan masjid-masjid umat Islam.

Tanah wakaf di Palestina mencapai 1,7 juta dunam (170 ribu hektar) atau sekitar 6,25 % dari total luas tanah Palestina, jumlah itu mencapai 10 % dari total luas tanah yang cocok untuk bertani. Di Palestina juga terdapat 340 desa yang merupakan wakaf baik secara keseluruhan maupun sebagian seperti desa Burain, Beit Furaik, Shatha, dan Sa’sa’.

Sejak pendudukan rezim Zionist Israel tahun 1948, sebanyak 78 persen tanah Palestina berhasil diduduki entitas penjajah itu. Sementara Kota Al-Quds yang di dalamnya terdapat Masjid Al-Aqsha terus mengalami upaya Yahudisasi, sehingga rakyat Palestina menderita kolonisasi tanpa henti.

Wartawan Mi’raj Islamic News Agency (MINA) mendapat kesempatan untuk mewawancarai Ir. Ibrahim Ridhwan di kantornya beberapa waktu lalu. Berikut petikan wawancaranya:

Mi’raj Islamic News Agency (MINA):  Bisa perkenalkan diri Anda?

Ir. Ibrahim Ridhwan: Saya Ir. Ibrahim Ridhwan, Menteri Urusan Pertanahan Palestina di Jalur Gaza.

MINA: Seperti yang kami tahu wilayah Palestina sebagian besar dijajah Israel sejak 1948 lalu, bisa Anda jelaskan bagaimana keadaan pertanahan rakyat Palestina secara umum?

Ir. Ibrahim Ridhwan: Keadaan pertanahan di Palestina secara umum terbagi atas tanah milik pemerintahan, tanah milik umum dan tanah khusus. Untuk tanah milik pemerintahan sendiri banyak sekali masalah dan gangguan-gangguan seperti di Tepi Barat yang selalu ada usaha rezim Zionist merampasnya serta melakukan pembangunan-pembangunan jalan dan permukiman ilegal di sana.

Ada pun secara khusus bahwa tanah Gaza adalah milik pemerintahan dan sangat terbatas. Gangguan-gangguan/sengketa sejak zaman dulu, masa jajahan inggris, demikian juga rezim Zionist dn ekstrimis Yahudi hingga akhir zaman akan selalu ada.

MINA: Bagaimana dengan Gaza Sendiri ?

Ir. Ibrahim Ridhwan: Dengan keutamaan dari Allah dan juga kerja keras para pejuang. Alhamdulillah, kita telah selesai dari jajahan, tidak ada lagi jajahan secara langsung. Semua tanah di Gaza di tangan kami, kecuali beberapa penduduk yang tinggal di perbatasan atau pada garis berbahaya yang memisahkan jalur Gaza dan wilayah Palestina 1948.

Meskipun kami dalam tekanan penjajah, namun pemerintahan di Gaza tetap bisa kami jalankan. Untuk wilayah Tepi Barat, sendiri kami tidak ada hubungan secara langsung, namun kita ketahui bersama selalu ada perampasan dari Yahudi atas tanah-tanah kami.

MINA: Bisa dijelaskan apa yang dimaksud dengan perbatasan tahun 1967?

Ir. Ibrahim Ridhwan: Sesungguhnya permasalahan Palestina sudah ada sejak sebelum 1967, dan kita ketahui bahwa tahun 1948 sejak didirikannya secara sepihak negara Zionist ‘Israel’, maka sejak itu pula terjadi peperangan antara bangsa Arab khususnya Palestina.

Begitu pula Inggris yang turut ambil andil memerangi Palestina. Jadilah Palestina sebagian kecil dari tanah yang dimilikinya, di antaranya Jalur Gaza yang dahulu di bawah Mesir yang luasnya kira-kira 365 km persegi dan Tepi Barat yang luasnya berkali lipat dari Jalur Gaza yang dahulu di bawah Yordania.

Dahulu Yordania menyatukan Tepi Barat dengan tanah Kerajaan Yordan Al-Hasyimiyah, namun pada tahun 1967 Yahudi merampas dan menjajah Jalur Gaza dan Tepi Barat sampai ke sebelah Sinai dan Golan.

Sebelum tahun 1967, Gaza masih di bawah Mesir dan Tepi Barat di bawah Yordania, setelah tahun 1967 semuanya di bawah penjajah Yahudi, hampir 60 % tanah Palestina dikuasai penjajah.

MINA: Bagaimana pengaturan pertanahan di Gaza dengan penduduk yang begitu padat?

Ir. Ibrahim Ridhwan: Jumlah penduduk Gaza sesuai sensus pemerintah berkisar antara 1,8 juta hingga 2 juta jiwa. Pemerintahan menetapkan batas-batas pembagian tanah, di mana terdapat tanah untuk pertanian, tanah untuk permukiman dan proyek pabrik, akan tetapi prosentase secara akuratnya kami belum mengetahui karena lebih tepatnya bertanya kepada pemerintahan daerah atau lebih tepatnya lagi kepada kementrian perencanaan.

MINA: Berapa persen tanah yang dimiliki oleh pemerintahan Gaza, dan program apa yang dilakukan untuk mengembalikan tanah yang telah dijajah Israel?

Ir. Ibrahim Ridhwan: Saat ini, pemerintahan Gaza memiliki sekitar 110 ribu dunum (hektar) tanah sejak tahun 1965 atau sekitar sepertiga luas Gaza. Sebelum tahun 2005, banyak permukiman ilegal Yahudi didirikan di Gaza, jumlahnya juga sebesar sepertiga lebih dari luas Jalur Gaza. Namun, Alhamdulillah sebenarnya di Gaza sudah tidak ada lagi penjajahan, karena kita hanya butuh persatuan dengan pemerintahan Tepi Barat dan membebaskan seluruh Palestina secara utuh. Dalam waktu dekat, insya Allah, dengan izin Allah, dengan seluruh kesungguhan dan keikhlasan bersama seluruh masyarakat Palestina dan umat Islam di seluruh dunia, semuanya akan terwujud, Insya Allah.

MINA: Kita tahu tanah Palestina merupakan tanah wakaf kaum Muslimin, apa pesan Anda kepada Muslimin di seluruh dunia?

Ir. Ibrahim Ridhwan: Kami sampaikan kepada umat Islam di seluruh dunia bahwa sebagaimana kita ketahui tanah Palestina adalah milik umat Islam, untuk itu tidak ada satu pun penduduk yang boleh menyerahkan tanah ini kepada siapa pun dan tidak pula ada pihak yang boleh merampasnya, ada pun jika itu terjadi, maka wajib bagi Muslimin dengan segala kesungguhannya berusaha mengembalikan tanah milik Muslimin, karena perkara ini tanggung jawab setiap umat Islam.

Untuk itu, umat Islam di seluruh dunia harus tetap berjuang membebaskan setiap jengkal tanah Palestina yng dirampas rezim Zionis Israel  dengan mendukung dan membantu sesuai kemampuan walau pun dengan sebuah doa.

MINA: Pesan Anda kepada Bangsa Indonesia?

Ir. Ibrahim Ridhwan: Kami sangat menghormati Bangsa Indonesia, kami tahu bahwa Bangsa Indonesia sangat menghormati Islam, dan kami sangat berharap dengan segala kesungguhan yang kalian miliki untuk sama-sama saling membantu permasalahan umat Islam dunia dan terkhusus urusan Palestina karena kita saudara sesama Muslim. (L/K01/K02/K03/P02/R2)

 

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0