Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ustaz Adzroi Jelaskan Kiat Mantab Menikah

Habib Hizbullah - Ahad, 31 Oktober 2021 - 05:14 WIB

Ahad, 31 Oktober 2021 - 05:14 WIB

6 Views

Bangun Rejo, Lampung Tengah, MINA – Ustaz Adzroi Abdul Syukur mengatakan, kunci supaya yakin 100 persen untuk menikah ada pada surah An-Nur ayat 32, pahami betul-betul maknanya.

Demikian dikatakan pembina Ponpes Al-Fatah Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Kajian Munakahat (Pernikahan), Sabtu (30/10) yang merupakan rangkaian kegiatan Tabligh Akbar Syubban (Pemuda) Jama’ah Muslimin (Hizbullah) Wilayah Lampung yang diselenggarakan di Kompleks Ponpes Shuffah Hizbullah dan Madrasah Al-Fatah Bangun Rejo, Lampung Tengah (30-31/10).

Ustaz Adzroi mengatakan, anak muda sekarang masih ada saja yang berpikir terlalu panjang ketika berbicara soal pernikahan, terlalu banyak pertimbangan terutama dalam hal materi.

“Dalam Al-Qur’an Surah An-Nur 32, Allah sudah memberikan jaminan bahwa orang yang menikah akan diberikan kekayaan oleh Allah Subhanahu Wata’Ala, meski dia adalah orang yang fakir atau miskin,” ujarnya.

Baca Juga: [Hadits Al-Arbain ke-24] Tentang Haramnya Berbuat Zalim

Dengan demikian, lanjutnya, kalau para pemuda sudah ada keinginan untuk menikah, sudah siap mentalnya, sudah ada calonnya, tetapi masih ragu dan banyak pertimbangan perihal ekonomi, berarti dia belum yakin dengan ayat Allah tadi.

“Jadi berapapun umurnya, kalau memang sudah merasa siap dan yakin, laksanakan. Jangan berpikir mau dikasih makan apa? Makan tu cinta, saya belum punya pekerjaan tetap, belum punya gaji tetap, nah ini syaiton berperan supaya ragu akan Maha Pemurahnya Allah,” katanya.

Dalam Islam, menikah adalah ibadah dan termasuk jihad karena menyelamatkan dirinya dari perbuatan zina dan juga akan bernilai jihad apabila niat untuk memiliki keturunan yang sholeh-sholehah untuk memperjuangkan agama Allah.

“Prihatinnya zaman sekarang adalah, beranggapan bahwa tidak menikah kalau belum pacaran dulu bahkan ada yang pacarannya sampai 5 tahun 10 tahun eh tidak jadi menikah, ini salah, tidak ada istilah pacaran-pacaran dalam Islam,” ungkapnya.

Baca Juga: Keutamaan Menulis: Perspektif Ilmiah dan Syari

“Yang benar adalah Ta’aruf, kemudian kalau sudah merasa yakin lanjutkan dengan khithbah dan segerakan menikah, itu baru benar sesuai Syariat dan tuntunan Rasulullah Salallahu Alaihi Wasallam,” jelasnya di hadapan Puluhan Syubban dan Fatayat yang hadir dalam kajian tersebut. (L/R12/P2)

Mi’raj News Agency (MINA). 

 

Baca Juga: [Hadits Arbain ke-23]  Keutamaan Bersuci, Shalat, Sedekah, Sabar, dan Al-Quran

Rekomendasi untuk Anda