Utusan Khusus PBB Sambut Baik Gencatan Senjata, Akhiri Blokade Jalur Gaza

Tembok pembatas Gaza (foto: Al Jazeera)

Gaza, MINA – Michael Link, PBB yang mengawasi situasi hak asasi manusia di wilayah Pendudukan mengatakan, Gaza tidak membutuhkan solusi sementara, melainkan membutuhkan diakhirinya blokade dan diberikan akses pembangunan ekonomi serta penentuan nasib sendiri.

“Perdamaian sejati dan rekonstruksi Gaza hanya akan dicapai dengan penghormatan penuh atas hak-hak dasar dari dua juta warga Palestina yang tinggal di sana,” kata Link dalam sebuah pernyataan seperti dikutip dari Quds Press, Kamis (3/9).

Ia mengatakan menyambut baik perjanjian gencatan senjata antara faksi Palestina di Gaza dan otoritas pendudukan.

“Gencatan senjata yang dideklarasikan harus menjadi langkah pertama menuju realisasi penuh hak asasi manusia di Gaza, dan bukan langkah sementara yang hanya menunggu konflik berikutnya,” kata Link.

Kemiskinan di Gaza telah mengakar karena blokade masih berlangsung sejak 14 tahun lalu.

“Kita tidak lagi berada di ambang krisis kemanusiaan, kita berada di tengah krisis. Ini adalah bencana buatan manusia, tetapi dapat dengan cepat perbaiki jika ada kemauan politik,” ujar Link.

“Memberi rakyat Gaza harapan untuk masa depan adalah jalan nyata menuju kemakmuran dan kebebasan,” lanjutnya.

Utusan khusus itu menjelaskan, dua juta orang di Gaza berada dalam sistem kesehatan yang buruk, air yang tidak terjangkau, pasokan energi yang tidak mencukupi, ekonomi yang runtuh, tingkat kemiskinan dan pengangguran yang ekstrem, termasuk yang tertinggi di dunia akibat blokade.

Bahkan ia menyebut, Gaza akan menjadi tempat yang tidak dapat dihuni, tidak ada situasi serupa di dunia karena sejumlah besar penduduk menderita karena blokade permanen itu.

Utusan khusus dan ahli independen ditunjuk oleh Dewan HAM PBB di Jenewa, yang merupakan badan antar pemerintah yang bertanggung jawab atas pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia di dunia.

Utusan dan ahli bertugas mempelajari situasi hak asasi manusia dan menyerahkan laporannya ke Dewan HAM. Tugas tersebut merupakan kehormatan karena para ahli ini tidak dianggap sebagai karyawan PBB dan juga tidak dibayar untuk pekerjaan mereka. (T/RE1/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Comments are closed.