Wakaf Islam Peringatkan Setiap Upaya Israel Ubah Status quo Masjid Al-Aqsa Picu Perang Agama

Al-Quds, MINA – Departemen , lembaga yang mengurusi Masjid Al-Aqsa dan tempat-tempat suci umat Islam di Kota Al-Quds (Yerusalem), Sabtu (2/7), memperingatkan setiap upaya Israel mengubah status quo yang telah berusia puluhan tahun di kompleks berdinding Masjid Al-Aqsa/Al-Haram Al-Sharif dapat memicu perang agama di daerah tersebut.

Peringatan tersebut muncul setelah seruan baru-baru ini oleh kelompok-kelompok ekstremis Yahudi untuk masuk ke salah satu masjid di dalam kompleks dan mengadakan ritual provokatif di sana mulai Ahad ini (3/7).

Kelompok ekstremis Yahudi menuntut untuk mengubah masjid di dekat area Bab Al-Rahmah (Gerbang Emas) yang tertutup menjadi kuil Yahudi, sebuah langkah menuju perubahan status quo di kompleks Masjid Al-Aqsa yang mempertimbangkan seluruh kompleks dengan luas 144 hektar tersebut.

Kompleks Masjid Al-Aqsa baik di bawah tanah maupun di atasnya, dengan semua bangunan, halaman, teras, dinding, dan jalan menuju ke sana, adalah murni hak kaum Muslimin yang tidak dapat dipisah atau dibagi.

memperingatkan otoritas dan militer Israel agar tidak mengizinkan organisasi-organisasi ekstremis Yahudi, “yang bertujuan untuk menimbulkan perselisihan dan menyulut wilayah itu,” agar tidak masuk ke situs tersuci ketiga dalam Islam.

Dikatakan bahwa seruan oleh organisasi-organisasi ekstremis ini “akan menyeret kawasan itu ke dalam perang agama dengan konsekuensi yang tidak diinginkan,” yang akan ditanggung Israel.

Dewan Wakaf menekankan, “orang-orang di Yerusalem, dan semua umat Muslim tidak akan ragu untuk mempertahankan Masjid mereka.”(T/R1/P2)

 

Mi’raj News Agency (MINA)