Lampung Selatan, MINA – Warga Dusun Al-Muhajirun, Desa Negararatu, Natar, Lampung Selatan memutuskan untuk memaafkan pelaku penyebar hoax covid-19.
Kepala Desa Negararatu, Herry Putra yang memfasilitasi proses perdamaian di kediamannya, Jum’at, (10/4) menekankan agar masyarakat saling menjaga stabilitas keamanan dan kenyamanan.
“Hari ini kita selesaikan permasalahan ini. Saya selaku Kepala Desa, mewakili warga Dusun Al-Muhajirun, Negararatu memberikan maaf kepada saudara AP atas kesalahannya, setelah ini mari kita sama-sama menjaga jangan sampai hal ini terulang,” katanya.
Sebelumya diberitakan, AP menyatakan dan menyebarkan berita Hoax di media sosial WhatsApp bahwa di Dusun Al-Muhajirun, Desa Negararatu terdapat positif Covid-19. Ia lalu diamankan aparat Polsek Natar pada Kamis, (9/4).
Hadir pada proses perdamaian yaitu Kepala Desa Negararatu, Kepala Desa Kalisari, Kadus Al-Muhajirun, Babinsa dan Bhabinkamtibmas masing-masing desa, perwakilan Pemuda desa Al-Muhajirun, perwakilan keluarga AP.
Herry Putra menekankan bahwa warganya tidak meminta ganti rugi secara finansial.
“Saya anti dengan itu. Nggak mungkin saya setega itu, kita sama-sama masyarakat kecamatan Natar. Yang penting hal ini jangan sampai terulang,” katanya.
Tinggal, kata Herry, AP diminta untuk memenuhi permintaan warga agar AP melakukan permohonan maaf kepada warga Al-Muhajirun, Negararatu khususnya, dan Natar, Lampung Selatan pada umumnya.
Baca Juga: Sertifikasi Halal untuk Lindungi UMK dari Persaingan dengan Produk Luar
Adapun permintaan warga yang disampaikan ketua pemuda Dusun Al-Muhajirun, Robith Kurniawan pada kesempatan tersebut ada tiga.
“Pertama kami ingin bertemu dan ngobrol sama AP, kedua AP diundang silaturahim ke Dusun Al-Muhajirun untuk meminta maaf dihadapan warga, ketiga karena isu ini sudah menyebar, kami terpaksa meminta AP melalukan klarifikasi dalam bentuk video untuk disebar di media sosial sebagai proses penangkalan isu yang sudah terlanjur menyebar,” katanya.
Kepala Desa Kalisari, Sutikno pada kesempatan sama bersyukur permasalahan ini tidak berlanjut dan bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Perwakilan keluarga AP juga mengucapkan terimakasih kepada Kepala Desa Negararatu yang telah memberikan kesempatan kepada AP untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.
Baca Juga: Menko Budi Gunawan: Pemain Judol di Indonesia 8,8 Juta Orang, Mayoritas Ekonomi Bawah
Proses perdamaian dilaksanakan secara tertulis hitam di atas putih ditandatangani oleh Kepala Desa Negararatu dan Kalisari, saksi dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Ketua Pemuda Al-Muhajirun, dan perwakilan keluarga.
Kepala Desa Negararatu, Herry Putra menutup proses perdamaian dengan himbauan agar seluruh masyarakat Natar, bahkan se-Lampung Selatan untuk sama-sama menjaga agar kesalahan seruap tidak terjadi.
“Sehingga kita bisa fokus dengan tugas kita semua bagaimana Covid-19 ini bisa diatasi, tentunya ini tugas bersama seluruh masyarakat,” katanya.(L/B01/P1).
Mi’raj News Agency (MINA).
Baca Juga: Hingga November 2024, Angka PHK di Jakarta Tembus 14.501 orang.