Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Warga Kampung Nelayan Dadap Nyatakan Daerahnya Sudah Bersih dari Lokalisasi

Rudi Hendrik - Rabu, 4 Mei 2016 - 21:05 WIB

Rabu, 4 Mei 2016 - 21:05 WIB

483 Views

Salah satu kafe di lokalisasi Dadap Cheng In sedang dibongkar. (Foto: Rudi Hendrik/MINA)

Kabupaten Tangerang, 26 Rajab 1437/4 Mei 2016 (MINA) – Warga kampung nelayan di desa Dadap Kabupaten Tangerang secara resmi menyatakan daerah mereka sudah bersih dari lokalisasi.

“Kami sudah menyatakan secara resmi bahwa kampung ini sudah bersih dari lokalisasi,” kata Waisul Kurnia, juru bicara masyarakat kepada Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Sebelumnya, pada Selasa malam, Waisul beserta tokoh masyarakat yang memperjuangkan rumah-rumah warga agar tidak digusur oleh Pemkab Tangerang, menghimbau personil hansip untuk menegur keras kafe-kafe yang masih beroperasi, meski sebagian besar kafe dan bar sudah tutup dan ditinggal pemiliknya.

Pantauan MINA di area lokalisasi Dadap Cheng In pada Rabu (4/5), melihat beberapa kafe sedang dalam proses pembongkaran.

Baca Juga: Prediksi Cuaca Jakarta Akhir Pekan Ini Diguyur Hujan 

Menurut Waisul, spanduk-spanduk dan surat peringatan SP1 berisi wacana lokalisasi, bukan pemukiman warga.

“Sejak dua bulan terakhir, kegiatan prostitusi sudah mulai berkurang, bahkan ada kafe-kafe yang sudah menghancurkan sendiri bangunannya. Sekarang pemukiman kita adalah pemukiman nelayan seutuhnya,” ujarnya.

Waisul juga memperingatkan, jika nanti pada hari eksekusi pada tanggal 23 Mei pemerintah melenceng dari agendanya dengan menggusur rumah warga, berarti Bupati Kabupaten Tangerang melakukan kebohongan publik.

“Kalaupun Bupati ingin melakukan penataan, lakukanlah penataan yang sesuai kaidah yang berlaku tanpa menghilangkan kearifan masyarakat lokal kita, karena masyarakat kita adalah nelayan,” tegasnya.

Baca Juga: Menag Tekankan Pentingnya Diplomasi Agama dan Green Theology untuk Pelestarian Lingkungan

Sementara itu, tokoh masyarakat H. Misbah menegaskan bahwa SP1 yang sudah turun hanya berlaku untuk kafe, bukan rumah warga.

“Apapun bentuk rekolasi yang ditawarkan, kami sepakat menolak. Kami pun sudah memakai perlindungan hukum melalui LBH (Lembaga Bantuan Hukum),” katanya kepada MINA pada Selasa malam. (L/P001/P2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Menhan: 25 Nakes TNI akan Diberangkatkan ke Gaza, Jalankan Misi Kemanusiaan

Rekomendasi untuk Anda

Breaking News
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Kolom
MINA Preneur
Sosok