Warga Kebon Sirih Minta Gubernur Anies Usut Pembongkaran Masjid

Jakarta, MINA – Warga Kebon Sirih Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat meminta kepada Gebernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengusut pembongkaran dan penutupan jalan MHT yang masih digunakan warga.

Ketua RW 06 Kelurahan Kebon Sirih Kecamatan Menteng Jakarta Pusat Tomy Tampatty mengatakan, bahwa Masjid Al Hurriyah yang dibangun di atas tanah wakaf dengan luas lahannya 595 meter persegi telah dilakukan tukar guling oleh sekelompok orang yang mengaku pengurus Yayasan Al-Hurriyah.

“Tukar guling tersebut, dilakukan dengan pihak PT MNC Grup atau PT GLD Proprety dan tanah masjid pengganti berada di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan,” kata Tomy di Jakarta, Rabu (23/12).

Ia mengatakan, masjid Al-Hurriyah masih digunakan untuk kegiatan ibadah warga RW 06 dan warga sekitar, dan yang sangat menyedihkan masjid ini sudah dibongkar atau dirobohkan.

“Proses tukar guling masjid tersebut patut diduga menyalahi ketentuan Undang-undang nomor 41 tahun 204 tentang wakaf dan peraturan pemerintah nomor 25 tahun 2018,” kata Tomy.

Selanjut dikatakan, tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah nomor 42 tahun 2006 tentang pelaksanaan UU Nomor 41 tahun 2004, tentang Wakaf dan tukar guling tersebut tidak pernah dibicarakan dengan pengurus masjid maupun  pengurus lingkungan. (L/R4/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: kurnia

Editor: Widi Kusnadi

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.