WASPADA, MUNCUL MIRAS DIKEMAS GELAS PLASTIK BERMOTIF KARTUN

Photo: PIC
Foto: PIC

Jakarta, 18 Rabi’ul Awwal 1437/29 Desember 2015 (MINA) – Resor Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berhasil menggagalkan aksi penyelundupan minuman keras ().

Temuan didapat polisi dari tukang ojek yang menjadi kurir ke wilayah Rumpin. Miras tersebut diselundupkan dengan modus menyarukannya dikemas dalam kemasan gelas plastik dengan merk JEHO dan Fruit Flavour.

“Penangkapan dilakukan pukul sebelas siang, pelaku bernama Napizan, usia 44 tahun, ditangkap saat sedang melintas di Jalan Raya Cinyurup, Desa Gombang, Rumpin,” ungkap Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena, Senin (28/12), demikian ICMI Media memberitakan yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Ia mengatakan, miras yang dikemas dalam gelas plastik menggunakan merek dagang JEHO dan Fruit. Bila tidak teliti, akan dikira minuman penyegar biasa yang marak beredar di kalangan kaki lima.

Ita mengatakan, penangkapan itu merupakan hasil pengembangan Polsek Rumpin. Sabtu (19/12). Para petugas menyita miras yang dikemas dalam gelas dan mencurigai seseorang pengendara motor, yakni Napizan.

“Petugas berhasil mengamankan tujuh dus, terdiri atas enam dus berjumlah 144 gelas merk JEHO, dan satu dus Fruit, serta 11 botol merk Big Boos Vodka,” katanya.

Ita juga mengatakan, kini kurir beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Rumpin. Petugas juga memburu produsen minuman keras kemasan plastik tersebut.

“Petugas meningkatkan pengawasan di lapangan, mencegah peredaran miras yang kian marak terutama jelang pergantian tahun,” katanya.

Ita mengimbau para orang tua untuk berhati-hati dan memperhatikan jajanan dan minuman yang dikonsumsi anak. Ia menambahkan, kasus tersebut akan dikembangkan lebih lanjut untuk mengungkap produsen miras dalam minuman kemasan.(T/P008/R05)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.