Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

WAWANCARA EKSKLUSIF MINA DI ISTANBUL : TIGA NEGARA TUNTUT KEJAHATAN KEMANUSIAAN ISRAEL

Rifa Arifin - Sabtu, 21 November 2015 - 19:02 WIB

Sabtu, 21 November 2015 - 19:02 WIB

608 Views ㅤ

Direktur Peradilan dan Ham lembaga kemanusiaan IHH asal Turki (Foto: MINA)

Turki-300x200.jpg" alt="Foto: MINA" width="300" height="200" /> Gulden Sonmez Direktur Peradilan dan hak asasi manusia lembaga kemanusiaan IHH Turki (Foto: MINA)

Istanbul, 9 Safar 1437/ 21 November 2015 (MINA) – Kasus penembakan Kapal Mavi Marmara sudah masuki tahun kelima berlalu. Sidang kekejaman Israel terhadap armada kemanusiaan itu masih terus dilakukan. Sidang terakhir digelar pada tanggal 18 November 2015 yang baru lalu, mendengarkan kesaksian para relawan yang berada di kapal Mavi Marmara saat penyerangan Israel berlangsung. Salah seorang saksi adalah Nur Ikhwan Abadi, sukarelawan yang kini menjadi wartawan MINA.   Kegigihan para pengacara untuk menyeret para pemimpin Israel ke Mahkamah Internasional sudah membuahkan hasil yang signifikan.

Di samping itu Perdana Mentri Israel Benyamin Netannyahu berhasil dituntut di Pengadilan Spanyol,  empat komandan pasukan Israel yang terlibat dalam penyerangan Mavi Marmara juga berhasil dituntut di Pengadilan Afrika Selatan.

Sementara itu mantan Perdana Mentri Israel Ehud Barak secara dramatis berhasil dituntut untuk diseret ke pengadilan di Amerika Serikat. Keberhasilan ini merupakan sebuah sejarah di mana untuk pertama kalinya pemimpin Israel akan diadili di Amerika Serikat.

Untuk mengetahui lebih lengkap bagaimana proses keberhasilan-keberhasilan tersebut, dua wartawan Kantor Berita Islam Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Rifa Arifin dan Nur Ikhwan Abadi, berhasil mewancarai Golden Sonmez, Direktur Peradilan dan Hak Asasi Manusia lembaga kemanusiaan IHH Turki di kantornya, Distrik Fatih, Istanbul Turki, Jum’at (20/11). Berikut petikan wawancaranya :

Baca Juga: Wawancara Ekskusif Prof Abdul Fattah El-Awaisi (3): Kita Butuh Persatuan untuk Bebaskan Baitul Maqdis

MINA: Kapan pelaku serangan Mavi Marmara diseret ke pengadilan Amerika Serikat?

Direktur IHH : Sehari setelah penyerangan tentara Israel terhadap Mavi Marmara 31 Mei 2010 yang menewaskan beberapa relawan kemanusiaan dari beberapa negara, kami mengumpulkan para pengacara untuk melakukan konsolidasi pada  37 negara yang warganya ikut serta dalam Mavi Marmara. Dimulai dari konsolidasi itu, kami mencoba meloby setiap peradilan untuk menuntut aksi brutal Israel itu. Beberapa negara yang kami ajak runding saat itu adalah Afrika Selatan, Amerika Serikat, Turki, Spanyol, Swedia, Italia, Inggris.

Inilah yang kami lakukan selama lima tahun ini untuk menyeret Israel ke peradilan dunia atas kejahatan kemanusiaan yang telah mereka lakukan. Dan selama itu juga Israel melakukan pembelaan-pembelaan dan mencari perindungan kepada negara penuntut. Dan sekarang, Spanyol menuntut penangkapan Benyamin Nentanyahu dan enam menterinya. Saat ini juga Ehud Barak mantan Perdana Menteri Israel akan diseret ke peradilan International Criminal Court (ICC ) karena menyerang kapal kemanusiaan Mavi Marmara.

Meskipun begitu Israel terus mengelak dan memberikan banyak dalih bahwa kasus itu adalah sepele dan tidak perlu diperpanjang.

Baca Juga: Wawancara Ekskusif Prof Abdul Fattah El Awaisi (2): Urgensi Rencana Strategis Bebaskan Baitul Maqdis

Yang tak kalah pentingnya juga, kami melakukan loby ke peradilan negara Komoro untuk menuntut Israel, karena kapal kemanusiaan Mavi Marmara berbendera Komoro.

MINA: Bagimana upaya terakhir keluarga Furqon Dogan warga negara Amerika yang tewas saat itu?

Direktur IHH: Amerika Serikat selalu melindungi Israel, karena itu kami merasa kesulitan membawa kasus Furqan Dogan ini ke peradilan, tapi akan terus kami usahakan bersama para pengacara kami yang berada di negara itu.

MINA: Sejauh mana kasus Ehud Barak diusut?

Baca Juga: Fenomana Gelombang Panas, Ini Pendapat Aktivis Lingkungan Dr. Sharifah Mazlina

Direktur IHH: Sebetulnya Ehud Barak sudah dalam status tersangka. Kami sudah rencanakan upaya penangkapan secara diam-diam. Dengan status tersangka, Ehud Barak resmi sudah menjadi DPO sehingga bisa diseret ke pengadilan kapan saja. Di Amerika ada peraturan, seseorang yang akan dituntut dan dicap sebagai buronan, harus sudah menerima dan membaca surat tuntutan itu.

MINA: Bagaimana cerita di balik keberhasilan para pengacara menyeret Ehud Barak ke Peradilan?

Direktur IHH: Sebelumnya kami mendengar, Ehud Barak akan melakukan kunjungan ke Amerika. Kami secara diam-diam menyusun rencana, kami kumpulkan semua pengacara dan dokumen-dokumen. Satu hari sebelum kepergian Ehud Barak ke Amerika, kami ajukan tuntutan ke peradilan Amerika.

Seperti kita tahu, Ehud Baraka adalah pejabat penting Israel, maka penjagaan Mosad padanya super ketat, juga tinggal tidak di sembarang hotel. Maka dari itu, detektif-deketif kami membuat sekenario bagaimana surat tuntutan bisa sampai dan dibaca oleh Ehud Barak sendiri. Pada akhirnya setelah konferensi selesai, salah seorang detektif kami bisa sampaikan surat itu dan ia membacanya, detik itulah status Ehud Barak menjadi TERSANGKA.

Baca Juga: Wawancara Ekskusif Prof Abdul Fattah El Awaisi (1): Peran Strategis Indonesia dalam Pembebasan Baitul Maqdis

MINA: Bagaimana sikap Israel ?

Direktur IHH : Israel keluarkan pernyataan atas kejadian ini. Juru Bicara Israel mengatakan “ kami percaya Amerika, Amerika akan melindungi Ehud Barak,” dan juga tuntutan yang ada di Spanyol, kami akan segera menyelesaikannya, ujarnya. Sebelumnya Israel menegaskan para tentara agar tidak khawatir atas nasib mereka karena kasus Barak ini dan menghimbau agar terus menyerang Gaza dan Tepi Barat.

Tapi sekarang, setelah keluarnya status Ehud Barak sebagai tersangka, mereka terlihat ketakutan dan khawatir dalam mengambil langkah. Yang lebih mengejutkan, seorang tentara Israel mengajukan surat komplain kepada Pemerintah Israel bahwa insiden penyerangan kapal kemanusiaan Mavi Marmara adalah kesalahan keputusan yang dikeluarkan Menteri Pertahanan.

MINA: Apakah mungkin Ehud Barak lolos dari tuntutan ini ?

Baca Juga: HNW: Amanat Konstitusi! Indonesia Sejak Awal Menolak Kehadiran Penjajah Israel

Direktur IHH: Terus terang, akan sangat sulit sekali Ehud Barak lolos dari tuntutan ini, karena dunia international menyaksikan penyerangan kapal kemanusiaan Mavi Marmara. Dunia melihat kebengisan Israel saat itu secara langsung. Penembakan secara brutal pada relawan-relawan yang ada di kapal menjadi bukti bahwa kasus ini dalah pelanggaran yang harus diadili. Jika dunia intenational mengingkari ini, maka perundang-undangan tentang kejahatan kemanusiaan pasca perang dunia kedua harus dihapus dan dibuang.

MINA: Apa Hukuman yang akan diterima Ehud Barak ?

Direktur IHH : Tentunya juga denda jumlah uang yang sangat banyak, yang akan memberatkan Israel dan sekutunya. Kita akan usahakan Ehud Barak akan mendapatkan hukuman berat dengan penjara dan membayar denda.

MINA: Apa risalah anda atas usaha ini ?

Baca Juga: Basarnas: Gempa, Jangan Panik, Berikut Langkah Antisipasinya

Direktur IHH : Setiap kejahatan harus menemukan balasannya. Mereka harus membayar setiap kerugian yang mereka sebabkan. Jiwa dan Materi. Tapi yang paling penting, agar Gaza bisa terbebas dari blokade. Kami yakin, jika tuntutan terhadap Ehud Barak goal, kasus-kasus kejahatan Israel lainnya akan kami usut ke dunia internasional. (L/P013/K01-P2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Basarnas Siapkan Sumber Daya yang Siap dan Sigap

Rekomendasi untuk Anda