Jakarta, MINA – Sebagai salah satu rangkaian kegiatan Ramadhan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkolaborasi dengan Baznas Bazis Provinsi DKI Jakarta dan Lembaga Bahasa dan Ilmu Al-Qur’an (LBIQ) Provinsi DKI Jakarta, mengadakan kegiatan Duta Imam Tarawih hafidz Qur’an dan mengutus 100 Duta Imam Tarawih terseleksi ke masjid-masjid di wilayah Kota dan Kabupaten Administrasi.
“Ini untuk pertama kalinya dalam sejarah, kami mengadakan kegiatan Duta Imam Tarawih hafidz Qur’an terseleksi. Dari 591 orang yang mendaftar, yang lulus seleksi hanya 100 orang untuk ditempatkan di 400 masjid di wilayah DKI Jakarta,” ujar Kepala Biro Pendidikan dan Mental Spiritual Setda Provinsi DKI Jakarta, Muhammad Zen, Sabtu (24/4).
Lebih lanjut, Zen menjelaskan, para Duta Imam Tarawih yang telah lolos seleksi ini sudah mengikuti pembekalan sejak tanggal 1-3 April 2021 dan sebagian dari mereka sudah berpengalaman menjadi imam salat di masjid luar negeri, juara MTQ nasional, dan internasional. Selain itu, semua Duta Imam Tarawih tersebut juga telah divaksin COVID-19 pada 10 April 2021 untuk memastikan keamanan dan kenyamanan seluruh jamaah saat beribadah.
Ia juga mengatakan, kewajiban penerapan protokol kesehatan secara ketat pada saat pelaksanaan ibadah tarawih ini telah diatur sesuai Surat Edaran Menteri Agama Nomor 03 Tahun 2021, Tentang Panduan Ibadah Ramadan Dan Idul Fitri Tahun 1442 H.
Baca Juga: Aksi Kebaikan, Dompet Dhuafa Lampung Tebar 1445 Makanan Berbuka dan Takjil
“Mudah-mudahan kegiatan ini bisa berlanjut untuk tahun-tahun berikutnya dan semoga Allah SWT membalas usaha kita ini dengan pahala yang berlipat ganda,” pungkasnya. (R/R7/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Masjid Sekayu Semarang Cikal Bakal Pembangunan Masjid Agung Demak