Jakarta, MINA – Gubernur Jakarta Pramono Anung mengimbau para pendatang baru yang datang ke ibu kota setelah arus mudik Lebaran agar mempersiapkan dokumen diri secara lengkap sebelum mencari pekerjaan.
Imbauan tersebut disampaikan Pramono di Balai Kota Jakarta, Sabtu (21/3), sebagai langkah antisipasi terhadap potensi lonjakan penduduk pasca-Lebaran. Ia menegaskan, meskipun tidak akan dilakukan operasi yustisi, kelengkapan administrasi tetap menjadi kewajiban bagi setiap warga yang ingin menetap dan bekerja di Jakarta.
Menurutnya, dokumen kependudukan yang lengkap tidak hanya penting untuk pendataan pemerintah, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi pendatang dalam mengakses pekerjaan maupun layanan publik. Karena itu, masyarakat diminta mematuhi aturan yang berlaku sejak awal kedatangan di ibu kota.
Selain aspek administratif, Pramono juga mengingatkan agar para pendatang memiliki keterampilan dan kesiapan mental dalam menghadapi persaingan kerja di Jakarta. Ia menilai, kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja akan membantu pendatang beradaptasi dan tidak menambah beban sosial di perkotaan.
Baca Juga: MK Tolak Gugatan Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka
Pemerintah Provinsi Jakarta memprediksi akan terjadi peningkatan jumlah pendatang baru usai Lebaran 2026, dengan estimasi mencapai 10 ribu hingga 12 ribu orang. Fenomena ini merupakan pola tahunan seiring arus balik, ketika banyak masyarakat dari daerah datang untuk mencari peluang ekonomi di ibu kota.
Meski demikian, data beberapa tahun terakhir menunjukkan tren penurunan jumlah pendatang baru. Faktor ekonomi nasional dan global disebut turut memengaruhi keputusan masyarakat untuk merantau ke Jakarta, sehingga pemerintah terus mendorong penataan urbanisasi yang lebih terkendali dan berkelanjutan. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Hak Pekerja Diperkuat
















Mina Indonesia
Mina Arabic