Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

18 Ormas di Malta Desak Pemerintah Dukung Pembatasan Perdagangan dengan Israel

Hasanatun Aliyah Editor : Widi Kusnadi - Ahad, 26 Juli 2026 - 11:00 WIB

Ahad, 26 Juli 2026 - 11:00 WIB

9 Views

(Ilustrasi) Permukiman ilegal Zionis Israel di Tepi Barat. (Foto: Wafa)

Valletta, MINA – Sebuah koalisi yang terdiri dari 18 organisasi masyarakat di Malta mengirimkan surat kepada Menteri Luar Negeri Malta, Chris Fearne.mendesak pemerintah untuk mendukung usulan pembatasan perdagangan Uni Eropa yang terkait dengan permukiman ilegal Israel dan memberlakukan undang-undang domestik yang mencerminkan larangan tersebut.

Duta Besar Palestina untuk Malta, Fadi Hanania mengatakan Malta wajib mendukung inisiatif tersebut menyusul pengakuan resminya terhadap Negara Palestina dan sikapnya bahwa permukiman Israel adalah ilegal, menekankan bahwa pengakuan ini harus diterjemahkan ke dalam langkah-langkah konkret, demikian dikutip dari Wafa.

Surat tersebut menyusul keputusan Malta untuk tidak mendukung proposal mengenai masalah ini, setelah inisiatif UE untuk memberlakukan pembatasan perdagangan terhadap permukiman Israel gagal meraih mayoritas yang diperlukan selama pertemuan menteri luar negeri UE di Brussel.

Malta membenarkan sikapnya dengan mengatakan bahwa mereka lebih memilih mencapai keputusan bulat mengenai masalah kebijakan luar negeri semacam ini, sambil menegaskan bahwa mereka tidak akan menghalangi penerapan pembatasan jika negara lain mengambil langkah tersebut.

Baca Juga: Wabah Pes Mengintai Rusia, WHO Ungkap Data Global

Penandatangan surat tersebut mencakup organisasi hak asasi manusia, keagamaan, dan kemanusiaan, badan budaya, serta Fakultas Pendidikan Universitas Malta.[]

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Inggris Ancam Usir 27 Diplomat Israel Gegara Konsulat Yerusalem

Rekomendasi untuk Anda