Paris, MINA – Inggris, Australia, Kanada, Prancis, Selandia Baru, dan Norwegia pada Selasa (9/6) mengumumkan sanksi yang menargetkan jaringan yang mendanai dan memungkinkan serangan pemukim terhadap warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki.
Langkah ini sebagai tanggapan terhadap perluasan permukiman yang mencapai rekor dan meningkatnya kekerasan pendudukan Israel di Tepi Barat, menurut beberapa pernyataan. Anadolu Agency melaporkan.
“Bersama mitra Inggris, Kanada, Australia, Selandia Baru, dan Norwegia kami, hari ini kami memberlakukan sanksi baru terhadap mereka yang bertanggung jawab atas intensifikasi kolonisasi dan kekerasan di Tepi Barat,” kata Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Noel Barrot di X.
Dalam sebuah pernyataan, Kantor Luar Negeri Inggris menyatakan bahwa Inggris juga dengan tegas menyarankan bisnis Inggris untuk tidak beraktivitas di pemukiman ilegal Israel.
Baca Juga: Kementerian Gaza Serukan Perlindungan Terhadap Perempuan, Korban Tewas Capai 11.900
Di tingkat nasional, Barrot mencatat bahwa Prancis melarang Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich, tiga pemimpin kelompok pemukim (pendudukan), dan 21 pemukim (pendudukan) memasuki wilayahnya karena kekerasan di Tepi Barat yang diduduki.[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Sekitar 145 Pemukim Ekstremis Israel Serbu Masjid Al-Aqsa
















Mina Indonesia
Mina Arabic