Jember, MINA – Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur menetapkan status siaga darurat kekeringan seiring meningkatnya ancaman krisis air bersih menjelang puncak musim kemarau 2026. Kondisi ini diperkirakan berlangsung panjang dan mencapai titik kritis pada Agustus mendatang.
Berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), periode kemarau tahun ini diprediksi lebih ekstrem dibanding biasanya. Kekeringan diperkirakan mulai terasa sejak akhir April dan terus meningkat hingga puncak musim kemarau, sehingga seluruh elemen daerah diminta meningkatkan kesiapsiagaan.
Langkah siaga darurat tersebut diikuti dengan penguatan koordinasi lintas instansi, mulai dari pemerintah daerah, aparat keamanan, hingga relawan di tingkat desa. Selain itu, sejumlah posko telah disiapkan untuk mengantisipasi dampak kekeringan, terutama dalam penyediaan air bersih bagi masyarakat terdampak.
Tidak hanya krisis air, potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) juga menjadi perhatian serius. Wilayah yang berbatasan dengan kawasan hutan dinilai memiliki risiko tinggi, sehingga pengawasan diperketat melalui kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pengelola hutan dan instansi terkait.
Baca Juga: DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Hak Pekerja Diperkuat
Pemerintah daerah mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena dapat memicu kebakaran yang meluas di tengah kondisi kering. Upaya pencegahan dini dinilai penting guna menekan risiko bencana yang lebih besar selama musim kemarau berlangsung.
Secara nasional, ancaman kekeringan pada musim kemarau 2026 juga menjadi perhatian berbagai daerah di Indonesia. Penguatan mitigasi, mulai dari pemetaan wilayah rawan, penyediaan cadangan air, hingga edukasi masyarakat, menjadi langkah penting untuk meminimalkan dampak bencana yang diperkirakan semakin intens akibat perubahan iklim. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Kemenag Dukung Amil Zakat Profesional dan Bersertifikat
















Mina Indonesia
Mina Arabic