Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

96 Titik Pantau Hilal Jelang Ramadhan

Widi Kusnadi Editor : Ali Farkhan Tsani - Ahad, 8 Februari 2026 - 16:40 WIB

Ahad, 8 Februari 2026 - 16:40 WIB

20 Views ㅤ

ilustrasi pemantauan hilal. (Foto: IST)

Jakarta, MINA — Kementerian Agama Republik Indonesia akan menggelar pemantauan hilal pada 96 lokasi di seluruh Indonesia sebagai bagian dari proses penentuan awal Ramadan 1447 Hijriah yang akan dibahas dalam Sidang Isbat pada 17 Februari 2026.

Pemantauan rukyatul hilal ini dijadwalkan serentak di berbagai titik pengamatan mulai dari Aceh hingga Papua pada hari yang sama dengan pelaksanaan sidang isbat di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jakarta.

Hasil observasi dari 96 lokasi tersebut akan dikumpulkan oleh Tim Hisab dan Rukyat Kemenag untuk dianalisis dan menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan penetapan 1 Ramadan 1447 H.

Kegiatan pemantauan hilal akan melibatkan berbagai unsur, termasuk perwakilan pondok pesantren, pakar falak dari organisasi Islam, serta lembaga pemerintah seperti Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Informasi Geospasial (BIG), dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Baca Juga: DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Hak Pekerja Diperkuat

Sidang Isbat sendiri merupakan forum resmi pemerintah yang menghadirkan unsur lintas lembaga untuk menilai data hisab dan rukyat hilal secara cermat sebelum menetapkan awal Ramadan secara nasional, dengan mekanisme yang tertata dan transparan.

Pemantauan hilal merupakan tradisi tahunan dalam pelaksanaan rukyatul hilal di Indonesia. Observasi bulan sabit muda ini menjadi salah satu syarat dalam penentuan awal bulan hijriah sesuai dengan pendekatan ilmiah dan syariat Islam yang digabungkan dalam forum Sidang Isbat Kementerian Agama.

Sementara sebagian kaum Muslimin di Indonesia berpedoman pada rukyat global, yakni ketika satu negara telah melihat hilal, maka itu berlaku untuk wilayah/negara lainnya. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Kemenag Dukung Amil Zakat Profesional dan Bersertifikat

Rekomendasi untuk Anda