Bakomubin Desak Pemerintah Serius Tangani Kasus Pedofilia

Ketua DPP Bakomubin Ali Mochtar Ngabalin

Jakarta, 26 Jumadil Akhir 1438/26 Maret 2017 (MINA) – Ketua DPP Badan Koordinasi Mubaligh se-Indonesia (Bakomubin) Dr Ali Mochtar Ngabalin mendesak pemerintah serius menangani kasus pedofilia.

“Pelaku pedofilia ini sangat berbahaya bagi kehidupan sosial bermasyarakat, juga  bisa mengancam pertahanan keluarga,” kata Ali Mochtar kepada Mi’raj Islamic News Agency (MINA) di Jakarta, Ahad (26/3).

Ia mengatakan untuk itu pemerintah harus serius dalam menangani kasus pedofilia tersebut. Artinya sebuah negara yang mempunyai aturan hukum dan memiliki undang-undang terhadap media elektronik.

“Karena kasus ini sudah mengarah kepada tindak kejahatan luar biasa (extraordinary crime).  Maka tentu penangannya juga harus serius tidak boleh persial,” tegas Ali Mochtar yang juga sebagai pemerhati pendidikan anak.

Baca Juga:  Dewan Pers Tegas Tolak RUU Penyiaran

“Sebab, kalau tidak ditangani, hal ini bisa berakibat kejadian berulang-ulang karena mengancam kelangsungan hidup umat manusia,”

Lebih jauh dikatakan Ali Mochtar, memang di satu sisi kita perlu ada pertahan keluarga untuk menjaga anak-akan dari tindakan kriminal tersebut. Tetapi keluarga juga harus ada sistem pertahanan, harus tahu pergaulan anaknya.

“Perhatikan komunikasi ferbal maupun komunikasi dunia maya. Akan mencegah dari tindakan penipuan dan kebohongan di mana-mana, dan sudah menjadi urusan global,” ujar Ali Mochtar.

“Kalau ini tidak diwaspadai maka bisa berakibat fatal ditambah lagi tidak serius ditangani oleh pemegang pemangku negara, ini sangat berbahaya bagi kehidupan sosial,” (L/R03/P1)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga:  BSI Akan Gelar International Expo Bank Syariah Pertama 

 

Wartawan: kurnia

Editor: Ismet Rauf