Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengadilan Israel Bebaskan Pembunuh Keluarga Dawabshah

Zaenal Muttaqin - Kamis, 24 Oktober 2019 - 20:02 WIB

Kamis, 24 Oktober 2019 - 20:02 WIB

4 Views

Yerusalem, MINA – Pengadilan pusat Israel di Kota Lod pada Kamis (24/10) membebaskan seorang pemukim yang dituduh membakar keluarga Dawabshah hampir empat tahun lalu di Nablus, Tepi Barat utara.

Pengadilan menghukum pemukim karena keanggotaan dalam organisasi teroris dan berkonspirasi untuk membakar rumah keluarga Dawabshah.

Diharapkan bahwa pemukim akan menjalani pemeriksaan psikologis sebelum vonis, menurut Safa mengutip media Israel.

Pengadilan kemudian membebaskan pemukim tersebut dengan jaminan, yang sebelumnya menjadi tersangka, sambil menunggu pengadilan berikutnya. (T/B05/RI-1)

Baca Juga: Jurnalis Palestina Menangkan Penghargaan Anugerah Emmy 

 

Mi’raj News Agency ( MINA)

Baca Juga: PM Palestina: DK PBB Bersalah atas Standar Ganda Tak Manusiawi

Rekomendasi untuk Anda