PWNU Jawa Barat Haramkan Nyanyikan Lagu Havenu Shalom Alachem

Indramayu, MINA – Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat mengharamkan menyanyikan lagu ‘Havenu shalom alachem’ buntut kontroversi yang terjadi di pesantren Al-Zaytun Indramayu, Jawa Barat.

Hal ini merupakan salah satu poin keputusan hasil Bahtsul Masail PWNU Jawa Barat terkait polemik di Pesantren Al-Zaytun.

“Hasil keputusan LBM NU Jawa Barat menegaskan, hukum menyanyikan lagu tersebut haram,” bunyi salah satu poin hasil Bahtsul Masail PWNU Jabar yang dikutip di laman resmi NU Jabar, Senin (19/6).

Diketahui, lagu ini viral di media sosial lantaran diduga dinyanyikan oleh pengikut Al-Zaytun. Salam ini sempat  dilontarkan oleh pemimpin Al Zaytun Panji Gumilang.

Baca Juga:  Kemenag Rilis Logo MTQ Nasional XXX 2024

LBM NU Jabar menegaskan secara historis lirik tersebut kental dengan agama Yahudi, baik dari segi kemunculan dan penggunaannya. Karenanya, LBM NU Jabar beralasan lagu tersebut menyerupai dan mensyiarkan tradisi agama lain.

“Mengajarkan doktrin yang dapat berpotensi hilangnya konstitusi syariat perihal fikih “mengucapkan salam” kepada nonmuslim,” bunyi salah satu poin hasil Bahtsul Masail PWNU Jabar.

Sebelumnya  LBM PWNU Jabar juga resmi menyepakati bahwa Ma’had Al-Zaytun telah menyimpang dari ajaran Ahlussunnah wal Jamaah.

“Termasuk menafsirkan Al-Quran secara serampangan yang diancam Nabi masuk neraka. Istidlal pihak Al Zaytun tidak memenuhi metodologi penafsiran ayat secara ilmiah, baik secara dalil yang digunakan ataupun madlul (makna yang dikehendaki),” jelasnya.

Baca Juga:  Kematian DBD Hampir 3 Kali Lipat, Kemenkes Imbau Edukasi 3M

Havenu Shalom Alaechim viral di media sosial usai dinyanyikan pendiri Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang, merupakan lagu berbahasa Ibrani yang dianggap sebagai salam khas bangsa Yahudi.

LBM PWNU Jabar juga mengharamkan orang tua menyekolahkan anaknya ke pondok pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat lantaran ajarannya dianggap menyimpang dari ajaran Ahlussunnah wal Jamaah.

LBM NU Jabar menjelaskan alasannya mengharamkan menyekolahkan anak di Al Zaytun. Pertama, membiarkan anak didik berada di lingkungan yang buruk lantaran dianggap pelaku penyimpangan.

Kemudian, memilihkan guru yang salah bagi pendidikan anak. LBM NU Jabar khawatir memperbanyak jumlah keanggotaan kelompok menyimpang bila anak disekolahkan ke pesantren ini.

“Karena kewajiban orang tua adalah memilihkan pesantren yang jelas sanad keilmuan serta masyhur kompetensinya di bidang ilmu agama,” bunyi hasil Bahtsul Masail PWNU Jabar tersebut. (R/R4/P1)

Baca Juga:  Hotel di Madinah Siap Layani Jamaah Haji Indonesia

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Wartawan: kurnia

Editor: Ismet Rauf