Kudus, MINA – Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, secara resmi melarang penggunaan sound horeg atau battle sound selama pelaksanaan takbiran menyambut Hari Raya Idul Fitri 2026.
Kebijakan ini diambil demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat menjelang perayaan hari raya umat Islam.
Larangan yang diputuskan melalui kerja sama antara pemerintah daerah, aparat keamanan, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat itu bertujuan menghindari potensi gangguan yang sering timbul akibat suara keras dan atribut hiburan yang tidak selaras dengan suasana keagamaan.
Kapolres Kudus, Heru Dwi Purnomo, mengatakan pihak kepolisian siap menindak tegas pelanggar aturan ini berdasarkan peraturan yang berlaku.
Baca Juga: Semeru Erupsi Dua Kali Hari Ini, Warga Diminta Jauhi Aliran Besuk Kobokan
Selain itu, aparat juga memperhatikan hiburan tambahan seperti musik dengan DJ (disk jockey) yang memungkinkan munculnya keributan, adu argumen, atau bahkan konflik antarwarga.
Polres Kudus telah berkoordinasi dengan instansi terkait serta tokoh masyarakat hingga tingkat kecamatan untuk memberikan edukasi dan imbauan agar larangan ini dipahami dan dipatuhi.
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris menyatakan bahwa larangan ini lahir melalui musyawarah jajaran Forkopimda bersama tokoh agama dan masyarakat karena dampak negatif penggunaan sound horeg dianggap lebih besar dibanding manfaatnya saat takbiran.
Ia mendorong agar takbiran dilakukan secara tertib di masjid, musala, atau lingkungan masing‑masing.
Pelarangan penggunaan sound horeg saat takbiran bukanlah yang pertama terjadi di Indonesia. Beberapa daerah sebelumnya juga menegaskan aturan serupa demi ketentraman warga dan mencegah keresahan publik, terutama yang berpotensi menimbulkan kebisingan berlebihan atau kerusakan pada fasilitas umum.
Dalam menghadapi momen takbiran Idul Fitri nanti, Polres Kudus menyiapkan sekitar 500 personel gabungan yang akan disiagakan sejak malam takbiran hingga pelaksanaan salat Id dan masa libur Lebaran.
Langkah ini dilakukan guna memastikan pelaksanaan takbiran berjalan aman, tertib, serta tetap menghormati nilai‑nilai keagamaan dan ketentraman masyarakat.
TAG:
Baca Juga: BPOM Ungkap Sejumlah Vape Mengandung Obat Bius Etomidat dan Ketamin
Mi’raj News Agency (MINA)
















Mina Indonesia
Mina Arabic