Jeddah, MINA – Sekretariat Jenderal Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) memperingatkan risiko serius dari pengumuman penjajah Israel mengenai niat untuk mengambil langkah-langkah memberikan kewenangan terlarang sebagai bagian dari rencana aneksasi dan pemaksaan “kedaulatan Israel” atas Wilayah Palestina.
Dalam keterangannya yang dikutip, Sabtu (15/8), Sekretariat Jenderal OKI menegaskan, penjajah Israel dan seluruh aktivitas pemukiman kolonial, serta semua tindakan, entitas, dan lembaga yang terkait dengannya, adalah ilegal.
Semua tindakan penjajah Israel merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional, resolusi legitimasi internasional yang relevan, dan Opini Penasihat Mahkamah Internasional.
OKI kembali menyerukan kepada komunitas internasional, khususnya Dewan Keamanan PBB, untuk memikul tanggung jawabnya dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memaksa Israel menghentikan kejahatannya.[]
Baca Juga: Bertambah Lagi, Tiga Warga Gaza Syahid Akibat Serangan Israel
Mi’raj News Agency (MINA)
















Mina Indonesia
Mina Arabic