Kairo, MINA – Liga Arab mengutuk apa yang mereka sebut sebagai penyiksaan dan penindasan sistematis terhadap para tahanan asal Gaza di sayap Rakafet, Penjara Ramla, Israel.
Dalam sebuah pernyataan pada Ahad (1/11), Liga Arab menyatakan bahwa beberapa tahanan mengalami luka bakar dan cedera, Arab News melaporkan.
Organisasi yang berpusat di Kairo tersebut menyebut tindakan itu sebagai pelanggaran nyata terhadap hukum kemanusiaan internasional—termasuk empat Konvensi Jenewa tahun 1949 beserta Protokol Tambahannya—serta Konvensi Menentang Penyiksaan dan prinsip-prinsip dasar perlakuan terhadap tahanan.
Mereka mengategorikan praktik-praktik tersebut sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan dan menyerukan penerapan sanksi.
Baca Juga: Pasukan Israel Mundur dari Al-Khalil Usai Sepuluh Hari Lakukan Pengepungan
Organisasi tersebut menuntut Israeal untuk menghentikan segera praktik-praktik represif terhadap tahanan Palestina dan mendesak agar mereka diperlakukan sesuai dengan hukum hak asasi manusia internasional.
Mereka juga meminta agar Komite Internasional Palang Merah (ICRC) diberikan akses tanpa batas ke penjara tersebut, menuntut pembebasan segera bagi tahanan yang sakit atau terluka, serta penghentian segala bentuk penahanan sewenang-wenang.
Sebuah laporan PBB yang diterbitkan pada Mei lalu menyebutkan bahwa lebih dari 9.000 warga Palestina berada dalam tahanan Israel, dengan 40 persen di antaranya berstatus sebagai tahanan administratif. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Operasi Militer Israel di Al-Khalil Masuk Hari ke-10, Pelanggaran Terus Meningkat
















Mina Indonesia
Mina Arabic