Oleh Muhammad Ridwan, Direktur Al-Jama’ah TV
DUNIA hari ini tidak sedang baik-baik saja, namun di tengah kegelapan yang menyelimuti sel-sel penjara Israel, kita melihat sebuah fajar baru yang sedang mencoba menyingsing dari arah Brussels hingga Jakarta.
Lonceng kematian telah berbunyi di Tel Aviv seiring dengan perintah Itamar Ben-Gvir untuk menyiapkan sayap penjara baru dan seragam merah bagi para pejuang Palestina. Ini bukan sekadar simbol hukuman; ini adalah persiapan untuk sebuah pembunuhan massal legal di bawah restu peradilan militer yang memiliki tingkat vonis bersalah sembilan puluh sembilan persen.
Di titik krusial ini, Uni Eropa berdiri di tepi jurang sejarah. Perjanjian Asosiasi Uni Eropa-Israel yang mencantumkan klausul penghormatan terhadap hak asasi manusia kini hanyalah secarik kertas tak bermakna jika mereka tetap memilih menjadi penonton yang prihatin.
Baca Juga: Siapa Israel Houghton? Musisi yang Dilarang Tampil di Indonesia
Namun, ada getaran optimisme yang sulit diabaikan. Perang satu setengah bulan terakhir antara Amerika Serikat dan Iran telah menjadi katalisator bagi otonomi strategis Eropa. Banyak negara anggota Uni Eropa mulai menyadari bahwa mengekor pada kebijakan agresif Washington hanya akan membawa mereka pada krisis energi yang tak berujung dan beban moral yang menghancurkan.
Lebih dari satu juta warga Eropa telah menandatangani petisi “Justice for Palestine”, sebuah gelombang nurani akar rumput yang jauh lebih cepat dan berani daripada langkah para diplomatnya.
Suara-suara dari jalanan Paris, Madrid, hingga Berlin kini menuntut agar impunitas Israel diakhiri melalui pembatalan penuh hubungan ekonomi dan diplomatik.
Kekuatan rakyat ini adalah mandat sah yang tidak bisa lagi diabaikan oleh para birokrat di Brussels. Di tengah pergeseran global ini, Indonesia memiliki peran yang jauh lebih besar daripada sekadar menjadi pengamat.
Baca Juga: Mengapa 5 Oktober Diperingati sebagai Hari Guru Sedunia? Ini Sejarah dan Tantangannya
Sudah saatnya Indonesia mengambil langkah berani untuk keluar dari keanggotaan Board of Peace bentukan Donald Trump. Bagi Republik ini, Board of Peace bukan sekadar forum diplomasi, melainkan sebuah perangkap transaksional yang secara fundamental bertentangan dengan jati diri bangsa.
Bergabung dengan klub miliarder di Mar-a-Lago yang membebankan biaya keamanan satu miliar dolar adalah penghinaan terhadap konstitusi kita. Pembukaan UUD 1945 dengan sangat tegas mengamanatkan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Bagaimana mungkin Indonesia tetap duduk di meja yang sama dengan para perancang “perdamaian bisnis” yang membiarkan aneksasi Tepi Barat dan mengabaikan nyawa manusia, sementara mereka mengenakan seragam merah putih?
Politik luar negeri bebas-aktif kita bukan berarti kita bebas untuk dibeli oleh janji investasi, melainkan aktif dalam membela kemerdekaan bangsa lain. Kehadiran Indonesia dalam skema transaksional ini justru melegitimasi upaya Trump untuk memprivatisasi perdamaian dan menjadikannya komoditas real estate demi keuntungan segelintir elit.
Baca Juga: Melemahnya Rial Iran Secara Tajam: Bagaimana WNI Mengantisipasinya?
Jika Indonesia berani keluar dari Board of Peace hari ini, langkah itu akan menjadi tamparan moral yang akan menggetarkan pilar-pilar kekuasaan di Washington dan memberikan keberanian bagi negara-negara Uni Eropa untuk mengambil sikap serupa.
Indonesia harus memimpin blok negara-negara non-blok untuk menyatakan bahwa keadilan bagi Palestina tidak bisa ditukar dengan stabilitas ekonomi semu. Kedaulatan sebuah bangsa tidak memiliki label harga, dan dukungan terhadap perjuangan Palestina adalah hutang sejarah yang harus dibayar lunas.
Kita harus memilih: tetap terjebak dalam skema perdamaian korporasi yang dingin, atau berdiri tegak bersama jutaan warga dunia yang menuntut berakhirnya penjajahan.
Sejarah tidak akan mengingat mereka yang memilih stabilitas di atas penderitaan, melainkan mereka yang berani memutus rantai impunitas demi tegaknya keadilan sejati. Saatnya Indonesia pulang pada konstitusinya, dan biarkan langkah itu menjadi mercusuar bagi otonomi baru dunia yang lebih manusiawi. []
Baca Juga: Israel dan Pertarungan Narasi di Indonesia: Dari Hasbara hingga Media Sosial
Mi’raj News Agency (MINA)
















Mina Indonesia
Mina Arabic