Alasan Keamanan, Prancis Tutup Dua Masjid

Sumber Foto: Islam.co

Paris, MINA -Dua masjid di Kota Tourcoing, Prancis utara ditutup dengan alasan bangunan masjid tidak aman untuk menampung jamaah, media lokal melaporkan.

La Voix du Nord, sebuah komisi keamanan memeriksa bangunan Masjid Salman al-Farisi dan Masjid Clinquet milik Read in the Name of Your Lord Foundation dan mengeluarkan laporan yang mencatat bahwa kedua masjid itu tidak cocok untuk menampung jamaah, Anadolu Agency melaporkan, Ahad (10/4).

Berdasarkan laporan tersebut, Walikota Tourcoing, Doriane Becue memutuskan untuk menutup dua dari lima masjid di kota itu sampai pemberitahuan lebih lanjut.

Eric Denoeud, wakil walikota Tourcoing dan penanggung jawab urusan keamanan di kotamadya mengklaim, selama pemeriksaan yang dilakukan di kedua masjid itu, beberapa kekurangan dalam hal keamanan terdeteksi di gedung-gedung.

Dia mencatat, dua tempat ibadah akan tetap ditutup sampai renovasi yang diperlukan dilakukan.

Keputusan itu diambil meskipun ada desakan dari komunitas Muslim setempat bahwa tidak pantas menutup masjid selama bulan suci Ramadhan.

Pada Agustus 2021, otoritas konstitusional tertinggi Prancis menyetujui undang-undang “anti-separatisme” yang kontroversial dan dikritik karena menargetkan Muslim.

Undang-undang itu disahkan oleh Majelis Nasional pada bulan Juli tahun lalu, meskipun ada penolakan kuat dari anggota parlemen sayap kanan dan kiri.

Pemerintah mengklaim, undang-undang tersebut dimaksudkan untuk memperkuat sistem sekuler Prancis, tetapi para kritikus percaya bahwa undang-undang itu membatasi kebebasan beragama dan meminggirkan Muslim.

Undang-undang tersebut telah dikritik karena menargetkan komunitas Muslim Prancis yang terbesar di Eropa, dengan jumlah 3,35 juta orang dan memberlakukan pembatasan pada banyak aspek kehidupan mereka.

Sejak Februari 2018, Prancis telah mengendalikan hampir 25.000 masjid, sekolah, asosiasi, dan tempat kerja dan menutup 718 di antaranya, termasuk lebih dari 20 masjid, menurut sebuah laporan yang diterbitkan pada 2 Maret 2022. (T/RE1/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.