Pengusaha Muslimah Karawang Resmikan Gedung TPA dan Majelis Taklim Al-Ikhlas

Karawang, MINA – Pengusaha Muslimah meresmikan Gedung Majelis Taklim Al-Ikhlas dan Taman Pendidikan Al-Quran Al-Ikhlas di Desa Batujaya, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Rabu (18/12).

Acara peresmian gedung yang Sri wakafkan kepada warga masyarakat setempat itu dihadiri oleh Amir Jama’ah Muslimin (Hizbullah) Wilayah Jabodetabek, .

Sri yang akrab disapa Mbak Nunik itu, dalam sambutannya yang dihadiri sekitar tiga ratus jamaah ibu-ibu, bapak-bapak dan anak-anak, berpesan agar menjaga kebersihan gedung.

Kepada anak-anak TPA, ia berikan dorongan agar lebih semangat untuk mengaji, sembari ia memberikan hadiah kepada anak-anak yang berprestasi.

Sementara itu dalam tausiyahnya, Sakuri mengapresiasi amal jariyah Mbak Nunik terhadap masyarakat dalam keislaman.

“Semoga dengan adanya Majelis Taklim Al-Ikhlas dan Taman Pendidikan Al-Quran (TPA) yang sudah berdiri sejak dua tahun lalu ini, dan sekarang menempati gedung baru (sebelum ini menempati musala), yang merupakan wakaf dari seorang pengusaha muslimah Sri Mumpuni kepada warga masyarakat di sini, menjadikan track record, jejak rekam amal kebaikan, atsar baginya,” kata Sakuri.

Sakuri mengutip firman Allah yang terdapat dalam Al-Quran Surat Yasin ayat 12 yang artinya: “Sesungguhnya Kami menghidupkan orang-orang mati dan Kami menuliskan apa yang telah mereka kerjakan dan bekas-bekas (track record, jejak rekam) yang mereka tinggalkan. Dan segala sesuatu Kami kumpulkan dalam Kitab Induk yang nyata (lauh mahfuz).”

Menurutnya, Sri Mumpuni adalah sosok pengusaha muslimah sukses yang peduli kepada dakwah Islam, peduli kepada keluarga, kerabat dan masyarakat sekitarnya.

Pemilik dari sejumlah SPBU yang tersebar di berbagai daerah ini banyak menampung tenaga kerja warga sekitar. Gedung sendiri memang berada di sekitar SPBU 34-41355 Batujaya, Karawang.

Menurutnya, dengan adanya musala, gedung TPA dan majelis taklim, sangat membantu warga masyarakat sekitar, minimal akan tergerak untuk melaksanakan shalat berjamaah dan anak-anak terdorong untuk belajar mengaji.

Baru baru ini Kemenag mengeluarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) nomor 29 tahun 2019 tentang Majelis Taklim untuk memperkuat pemahaman dan pengamalan ajaran Islam yang rahmatal lil ‘alamin. Majelis Taklim juga perlu diatur untuk membentengi masyarakat dari paham-paham radikal.

Saat MINA tanyakan tentang PMA terkait majelis taklim, Mbak Nunik yang juga Pembina Majelis Taklim Al-Ikhlas ini mengatakan, “Masa ibu-ibu berkumpul untuk mengaji dituduh teroris?” (L/SK/RI-1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.