Jakarta, MINA – Anggaran Kementerian Agama Tahun 2024 naik menjadi Rp74 triliun, meningkat sebesar 2,64% dari pagu anggaran yang sudah ditetapkan sebelumnya.
Sebelumnya Anggaran Kemenag 2024 sudah ditetapkan dalam Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas tanggal 31 Juli 2023 pagi yaitu sebesar Rp72.166.256.418.000,00 meningkat menjadi Rp74.068.406.173.000,00 artinya naik sebesar Rp1.902.149.755.000,00.
“Peningkatan anggaran ini berupa kenaikan gaji untuk ASN di lingkungan Kementerian Agama sebesar 8%, sebagaimana kebijakan yang telah disampaikan oleh Bapak Presiden saat Penyampaian RUU APBN 2024 dan Nota Keuangan, pada tanggal 16 Agustus Tahun 2023,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Kamis (14/09) demikian siaran pers yang diterima MINA.
“Tambahan anggaran tersebut berpengaruh terhadap besaran anggaran Kementerian Agama terutama pada postur anggaran yang terkait dengan belanja pegawai operasional,” sambungnya.
Baca Juga: Jawa Tengah Raih Penghargaan Kinerja Pemerintah Daerah 2024 untuk Pelayanan Publik
Ia menjelaskan untuk penyelenggaraan tugas dan fungsi, serta pencapaian visi dan misi, anggaran Kementerian Agama diselenggarakan dalam 2 (dua) fungsi yaitu fungsi agama dan fungsi pendidikan yang tersebar pada 5 (lima) program.
Namun, sebaran anggaran berdasarkan fungsi masih belum sesuai dengan harapan agar Kementerian Agama dapat meningkatkan anggaran fungsi agama.
“Berdasarkan kesepakatan hasil pembahasan Banggar tahun 2024, anggaran fungsi agama tanun anggaran 2024 sebesar Rp11.762.810.790.000,00atau 15,88% dari total alokasi anggaran TA 2024 Kementerian Agama,” katanya.
Menurutnya, nilai tersebut mengalami peningkatan sebesar Rp201.784.622.000,00 atau 1,75% yang diperuntukkan bagi pemenuhan kebutuhan kenaikan anggaran belanja pegawai operasional yang berada pada layanan fungsi agama.
Baca Juga: Cuaca Jabodetabek Berawan Jumat Ini, Hujan Sebagian Wilayah
Adapun anggaran fungsi pendidikan tahun anggaran 2024 sesuai hasil pembahasan Banggar tahun 2024, sebesar Rp62.305.595.383.000,00 atau 84,12% dari total alokasi anggaran tahun anggaran 2024 Kemenag berdasarkan hasil pembahasan.
“Nilai tersebut mengalami peningkatan sebesar Rp 1.700.365.133.000,00 atau 2,81% yang diperuntukkan bagi pemenuhan kebutuhan kenaikan anggaran belanja pegawai operasional yang berada pada layanan fungsi pendidikan,” tambahnya. (R/R5/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Bedah Berita MINA, Peralihan Kekuasaan di Suriah, Apa pengaruhnya bagi Palestina?