Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggota DPR Minta Pemerintah Perhatikan Kesejahteraan Kiai-Guru di Ponpes dan Madrasah Swasta

Rana Setiawan - Sabtu, 10 September 2022 - 14:42 WIB

Sabtu, 10 September 2022 - 14:42 WIB

2 Views

Jakarta, MINA – Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf meminta pemerintah membantu para kiai, guru, dan ustaz di pondok pesantren maupun madrasah swasta untuk memperoleh taraf hidup yang memadai.

Hal tersebut disampaikan Bukhori merespons keluh kesah pengasuh ponpes dan madrasah swasta di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

“Kami menangkap keresahan para pengelola pendidikan hingga tenaga pendidik, khususnya di madrasah swasta, ponpes, dan lembaga pendidikan keagamaan non formal lainnya, yang mengeluhkan kurangnya kehadiran negara di tengah-tengah mereka,” ucap Bukhori dalam keterangan persnya, Sabtu (10/9).

Misalnya, lanjut dia, masih banyak para kiai, ustaz, atau guru yang hidup dalam kondisi yang memprihatinkan karena honorarium yang mereka peroleh tidak cukup untuk memberikan tingkat kesejahteraan hidup yang memadai, meskipun dari mereka sendiri tidak menuntut.

Baca Juga: Jawa Tengah Raih Penghargaan Kinerja Pemerintah Daerah 2024 untuk Pelayanan Publik

“Namun ini perlu menjadi catatan penting bagi pemerintah,” ujar Bukhori.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menyoroti isu kepemilikan lahan yang ditempati satuan kerja Kementerian Agama di daerah.

“Kami menemukan sebagian madrasah negeri yang ternyata sampai saat ini masih menempati tanah milik pemerintah daerah setempat. Dari kesaksian yang kami peroleh, hal ini yang membuat pihak madrasah mengalami kesulitan untuk melakukan pengembangan secara fisik. Selain madrasah, separuh dari jumlah KUA di Jawa Tengah juga berdiri di atas tanah milik pemerintah daerah,” pungkasnya.

Ia juga mengatakan, pihaknya akan mendorong Kementerian Agama supaya bisa memperhatikan isu kepemilikan lahan ini agar diadvokasi melalui forum resmi lintas kementerian/lembaga.

Baca Juga: Cuaca Jabodetabek Berawan Jumat Ini, Hujan Sebagian Wilayah

“Kami akan sampaikan ini dalam rapat kerja Komisi VIII dengan Menteri Agama di waktu mendatang. Kami akan mendorong Menteri Agama untuk membenahi isu kepemilikan tanah ini bersama kementerian terkait semisal Kemenkeu, Kemendagri, dan Kementerian ATR/BPN melalui mekanisme rapat koordinasi K/L atau rapat kabinet,” tutur legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah I itu.(R/R1/P1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Bedah Berita MINA, Peralihan Kekuasaan di Suriah, Apa pengaruhnya bagi Palestina?

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
MINA Millenia