Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

AUSTRIA LARANG PEMBERIAN DANA ASING UNTUK ORMAS MUSLIM

Nidiya Fitriyah - Kamis, 5 Maret 2015 - 23:15 WIB

Kamis, 5 Maret 2015 - 23:15 WIB

501 Views ㅤ

a sebastian kurz euractiv

Menteri Integrasi Austria, Sebastian Kurz (euractiv)

Sydney, 14 Jumadil Awwal 1436/5 Maret 2015 (MINA) – Parlemen Austria mengeluarkan undang-undang larangan pemberian dana asing untuk organisasi-organisasi Islam dalam upaya membatasi penyebaran radikalisme Islam.

Hukum tersebut melarang dana asing untuk imam-imam masjid dan dari beberapa negara Muslim, termasuk dari Arab Saudi dan Turki.

Di bawah undang-undang baru, 450 organisasi Muslim Austria harus memperlihatkan pendekatan positif terhadap masyarakat dan negara agar tetap mendapatkan wewenang resmi.

Menteri Integrasi Austria Sebastian Kurz mengatakan, ketentuan baru akan menghambat negara-negara Muslim dari pengaruh politik di Austria melalui mekanisme keuangan. Algemeiner yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA) melaporkan.

Baca Juga: Diplomat Rusia: Assad dan Keluarga Ada di Moskow

“Apa yang kami inginkan adalah untuk mengurangi pengaruh politik dari kontrol luar negeri dan kami ingin memberikan Islam kesempatan untuk mengembangkan secara bebas dalam masyarakat kita yang sejalan dengan nilai-nilai Eropa,” katanya.

Undang-undang baru tersebut telah mendapat reaksi masyarakat Muslim Austria dengan alasan dukungan internasional untuk kelompok kristen dan Yahudi tetap diperbolehkan.

Selain itu, hukum akan mulai berlaku pada program pendidikan, universitas yang dipimpin oleh imam dan Muslim Austria, beberapa lembaga utama negara dan sekolah umum, termasuk rumah sakit.

Pekerja Muslim di lembaga-lembaga itu juga akan mendapatkan bimbingan rohani dari para prmimpin agama Islam. (T/P008/P4).

Baca Juga: Penulis Inggris Penentang Holocaust Kini Kritik Genosida Israel di Gaza

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Eropa
Eropa
Eropa
Austria
Eropa
Desa Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah terendam banjir pada Februari 2024. (Istimewa)
Indonesia
girl's hand holding
Khadijah