Baitul Wakaf-CIMB Niaga Syariah Kerjasama Bangun Sumur Wakaf

Jakarta, MINA — Baitul dan Bank CIMB Niaga Syariah bekerjasama menginisiasi program ‘Wakaf Uang dan Wakaf Melalui Uang’. Peluncuran program ini dilaksanakan secara zoom virtual, Selasa (25/1).

Pembina Baitul Wakaf Ustaz Nashirul Haq mengatakan, wakaf merupakan ibadah sosial yang memiliki berjuta manfaat. Ia mencontohkan Al Azhar di Kairo Mesir yang berkembang melayani pendidika umat berbasis wakaf.

“Ada juga hotel wakaf di Mekkah, yang hasilnya dirasakan umat,” kata Ustaz Nashirul saat memberi sambutan.

Menurut ustaz Nashirul, wakaf perlu terus dikembangkan, kerja sama Baitul Wakaf dengan CIMB Niaga Syariah adalah upaya menjangkau potensi wakaf.

Senada disampaikan Direktur Baitul Wakaf Rama Wijaya, program sinergi ini merupakan upaya mendorong percepatan wakaf di tengah masyarakat.

Hasil dari pengumpulan dana wakaf ini digunakan untuk membangun sumur di sejumlah daerah di Indonesia, seperti Sulawesi Tenggara, Lombok (NTB), Bekasi (Jawa Barat), Tanjung Balai Karimun (Kepulauan Riau), Kupang (NTT), Papua Barat, dan Mandailing (Sumatera Utara).

“Sumur wakaf yang dihasilkan bukan hanya memenuhi kebutuhan air bersih, tetapi mengairi sektor pertanian. Efeknya roda perekonomian berjalan,” kata Rama.

Sementara, Head of Sharia Consumer CIMB Niaga Bung Aldilla menyambut baik kerja sama dengan Baitul Wakaf, dengan jumlah penduduk mayoritas muslim, potensi wakaf di Indonesia sangat besar.

“Ini menjadi peluang kami, perbankan syariah. Merupakan suatu kehormatan bagi kami menghimpun wakaf uang,” ujar Bung Aldilla.

Ia menyebutkan selama pandemi justru wakaf uang yang dihimpun melalui CIMB Syariah mengalami peningkatan 250 persen hingga 300 persen. Ia berharap kerjasama dengan Baitul Wakaf bisa mendorong masyarakat untuk berwakaf.

Bagi masyarakat yang ingin berwakaf bisa dilakukan dengan mudah melalui mobile banking dan internet banking CIMB Niaga Syariah. “Berwakaf mudah. Melalui barcode bisa langsung berwakaf tanpa harus pewakif datang ke konter CIMB Niaga Syariah,” ujar Maryana Yunus, Sharia Community Philantropy Manager Bank CIMB Niaga Syariah.

Baitul Wakaf yang merupakan nazhir wakaf produktif di bawah naungan ormas Islam Hidayatullah.

Dalam kerjasama ini, Bank CIMB Niaga Syariah sebagai penyedia produk, channel layanan. Adapun Baitul Wakaf merupakan nazhir pemilik program sumur wakaf. (L/R4/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: kurnia

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.