Yogyakarta, MINA – Direktur Utama muamalat/">Bank Muamalat Achmad K. Permana mengatakan, saat ini muamalat/">Bank Muamalat Indonesia menguasai 42% pangsa pasar haji plus.
Ia menambahkan, muamalat/">Bank Muamalat Indonesia menjalin kerja sama dengan PT Citra Wisata Dunia dalam rangka penyaluran produk pembiayaan haji khusus dan umrah.
Produk ini ditargetkan dapat menjadi penopang utama bisnis muamalat/">Bank Muamalat di segmen konsumer.
Menurut Permana dalam rilis yang diterima MINA, Rabu (26/10), dengan tuntasnya aksi korporasi pada awal tahun ini dimana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) masuk sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP), perseroan mendapatkan mandat untuk lebih fokus pada ekosistem haji dan umrah.
Baca Juga: Pasangan Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma-Kun tak jadi Gugat ke MK
“Sebagai bank pertama murni syariah yang dimiliki oleh BPKH tentu saja kami akan memaksimalkan potensi bisnis di segmen haji dan umrah. Salah satunya melalui produk Prohajj Plus yang menggandeng perusahaan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) terkemuka di Tanah Air. Kami optimistis segmen ini akan memberikan hasil yang optimal terutama karena perjalanan ibadah ke Tanah Suci sudah mulai dibuka lagi,” katanya.
Selain itu, imbuh Permana, dengan posisi BPKH sebagai PSP muamalat/">Bank Muamalat, maka secara tidak langsung keuntungan yang diraih oleh perseroan akan kembali lagi kepada jemaah haji melalui BPKH.
Prohajj Plus merupakan layanan pembiayaan pengurusan haji khusus dari muamalat/">Bank Muamalat yang memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendaftar haji lebih cepat tanpa perlu menabung lebih lama. Selain Prohajj Plus, muamalat/">Bank Muamalat juga meluncurkan pembiayaan umrah bekerja sama dengan perusahaan travel pilihan.
Sejak Oktober 2021 lalu Pemerintah Arab Saudi secara resmi telah mengizinkan pelaksanaan ibadah umrah bagi jamaah dari Indonesia seiring dengan laju perkembangan Covid-19 di Indonesia yang terus membaik.
Baca Juga: Cuaca Jakarta Berpotensi Hujan Kamis Ini, Sebagian Berawan Tebal
Hal tersebut kemudian diikuti dengan dibukanya kembali penyelenggaraan ibadah haji bagi orang dari luar kerajaan pada tahun 2022. (R/R1/RS2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Workshop Kemandirian untuk Penyandang Disabilitas Dorong Ciptakan Peluang Usaha Mandiri